NusantaraInsight, Makassar — Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Pembina Makassar menggelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Publik Speaking, pada Senin (4/3/2024).
Berlangsung di Aula SLBN 1 Makassar pelatihan ini digelar selama dua hari yaitu tanggal 4 – 5 Maret 2024 dengan mengundang dua narasumber yaitu Dr Mustamin dan Zulkarnain Hamson, S.Sos.,M.Si.

Pelatihan peningkatan kompetensi guru ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan/Layanan Khusus Bahasa dan Sastra Daerah (PKLK BSD) Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Mashari, S.Pd.,M.Si dan diikuti oleh 60 orang peserta baik itu tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan.
Dalam keterangannya, ia menyampaikan apresiasinya atas Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Publik Speaking ini.
Menurutnya, publik speaking sangat penting artinya dimiliki oleh guru. Dimana kemampuan berkomunikasi untuk menyampaikan pesan kepada siswa ataupun kepada orang tua siswa itu dapat dilatih melalui publik speaking ini.
Ia juga berharap agar seluruh peserta dapat menimba ilmu dari dua pemateri untuk diterapkan di sekolah.

Sementara itu, Kepala UPT SLBN 1 Makassar Andi Hamjan, S.Pd.,M.Pd memberikan semangat kepada seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan hingga tuntas dengan tujuan setiap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di SLBN 1 kompetensinya dapat meningkat melalui publik speaking.
Ia menambahkan bahwa melalui kemampuan public speaking, guru dapat menyampaikan pengetahuan, membangun hubungan dengan peserta didik dan memengaruhi pola pikir dan perilaku mereka. Dengan kata lain, public speaking merupakan keterampilan penting yang memungkinkan guru untuk melakukan pekerjaan mereka dengan efektif.
Apa itu Kompetensi Guru
Sebagai informasi yang dilansir dari Buku Meretas Jalan Menuju Guru Inspirasi, setiap guru itu harus memiliki empat kompetensi dasar yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.

Pertama, Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.
Kedua, Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik, mantap, stabil, dewasa, arif dan bijaksana, mengevaluasi kinerja sendiri, serta mengembangkan diri secara berkelanjutan. Kepribadian ini mengacu pada standar nasional pendidikan.
Ketiga, Sedangkan kompetensi sosial ialah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Ini termasuk didalamnya adalah publik speaking.
Keempat, kompetensi profesional adalah kompetensi atau keterampilan terkait penyelesaian tugas pendidikan. Kompetensi profesional telah menguasai karakteristik bahan ajar yang luas dan dalam, dan menguasai struktur dan metode ilmu bidang studi yang diajarkan.