Terpenting: bagaimana memaknai keadilan ketika berhadapan dengan tradisi yang telah mengakar dalam masyarakat. Di sinilah persimpangan itu terjadi. Antara yang lama dan yang baru. Antara teks dan konteks.
Prof.Supardin kini menyandang golongan/pangkat: IV/e (Pembina Utama) tersebut, dalam kariernya sebagai dosen di UIN Alauddin sudah menapaki berbagai jabatan, yakni Sekretaris Keporasi Pegawai Negeri Al-Muawanah IAIN Alauddin Makassar (1999-2004); Sekretaris Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum Fakultas Syariah/IAIN Alauddin Makassar (2000-2004); Sekretaris Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum, periode kedua Fakultas Syariah/IAIN Alauddin Makassar (mengundurkan diri); Pembantu Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Kesehatan/UIN Alauddin Makassar (2008-2012); Kepala Laboratorium Falak Fakultas Syariah dan Hukum/UIN Alauddin Makassar (2012-2015); Ketua Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan/Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum/UIN Alauddin Makassar (2015-2019); Kepala Pusat Peradaban Islam Sulawesi Selatan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat/UIN Alauddin Makassar (2019-2023); Kepala Pusat Kajian Islam Sains dan Teknologi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat/UIN Alauddin Makassar (2023-2027); Mantan Calon Rektor dan Mantan Calon Ketua Senat UIN Alauddin Makassar (2023); Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Ikatan Alumni UIN Alauddin Makassar (2023-sekarang).












