NusantaraInsight, Makassar — Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar yang melakukan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Polsek Manggala menggelar penyuluhan hukum terkait kenakalan remaja di SMP Negeri 17 Makassar, Kamis (10/10/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WITA tersebut merupakan menampilkan nara sumber dari mahasiswa PPL itu sendiri dan mendapat sambutan baik dari pihak sekolah.
Ipda Muhammad Asis, SH sebagai Pembina Mahasiswa PPL di Polsek Manggala menyatakan bahwa: “Kegiatan teman-teman mahasiswa tadi di SMP N 17 Makassar itu luar biasa, siswa-siswi di sana sangat aktif sekali.”
“Kegiatan seperti ini sangat penting karena pertama bisa melatih teman-teman mahasiswa sendiri dalam mempresentasikan suatu materi yang akan disampaikan kepada adik-adik siswa,” ungkapnya.
Kemudian positifnya lagi, tukas Ipda M Asis, itu karena bisa memberikan penyuluhan langsung terhadap kasus-kasus yang biasa terjadi di lingkungan sekolah khususnya untuk anak-anak usia di bawah umur.
“Karena untuk materi tadi saya lihat itu kenakalan remaja yang fokus pembahasannya pada “bullying” yang sering terjadi dilingkungan sekolah,” lanjutnya.
“Ke depannya kalau bisa selama melaksanakan PPL di sini (Polsek Manggala) ya jangan cuma satu kali ini untuk kegiatan serupa bisa nanti di adakan mungkin di sekolah-sekolah lainnya karena adik-adik mahasiswa di sini kan masih ada sekitar 3 pekan ya jadi minimal setiap pekan itu ada satu kegiatan yang seperti penyuluhan. Nantinya kita akan merencanakan lagi di sekolah lain,” tandasnya.
Sementara itu, Juswandi selaku koordinator PPL, menyampaikan bahwa saat ini kenakalan remaja sangat marak di lingkungan sekolah dan salah satunya yang sering terjadi itu bullying sehingga kami melakukan penyuluhan hukum terkait kenakalan remaja dan fokus kami pada penyuluhan kali ini ialah kasus bullying.
“Kami sebagai mahasiswa PPL FSH UIN Alauddin Makassar berharap penyuluhan ini dapat meningkatkan kesadaran siswa-siswi sehingga tidak terjadi lagi kasus kasus seperti bullying,” tegasnya menutup wawancara.