Polres Bicara Pencegahan Tindakan Kriminal di Kalangan Pelajar di SMAN 2 Enrekang

Tim Satreskrim Polres Enrekang memberikan materi mengenai Pencegahan Tindakan Kriminal dalam kegiatan GARDAKU SMADA ENREKANG (Gerakan Pelajar Sadar Hukum) yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 2 Enrekang.
Tim Satreskrim Polres Enrekang memberikan materi mengenai Pencegahan Tindakan Kriminal dalam kegiatan GARDAKU SMADA ENREKANG (Gerakan Pelajar Sadar Hukum) yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 2 Enrekang.

NusantaraInsight, Enrekang — Pada Sabtu, 22 Februari 2025, Tim Satreskrim Polres Enrekang memberikan materi mengenai Pencegahan Tindakan Kriminal dalam kegiatan GARDAKU SMADA ENREKANG (Gerakan Pelajar Sadar Hukum) yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 2 Enrekang.

Acara ini berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh 80 pelajar, termasuk seluruh pengurus OSIS MPK dan perwakilan pengurus ekstrakurikuler.

Kepala UPT SMAN 2 Enrekang Sukayono, S.Pd.,M.Pd kepada media, Minggu (23/2/2025) menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, memberikan pemahaman tentang pentingnya mencegah tindakan kriminalitas dan membekali siswa dengan pengetahuan praktis mengenai cara-cara menghindari terlibat dalam kegiatan kriminal.

Dalam sesi ini, Kasatreskrim Polres Enrekang menyampaikan berbagai materi yang relevan, di antaranya:

1. Pengertian dan Jenis Tindak Kriminal
Tim Satreskrim menjelaskan berbagai jenis tindak kriminal yang sering terjadi di kalangan remaja, seperti:
– Pencurian : Termasuk pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya.
– Kekerasan : Meliputi bullying dan perkelahian.
– Penyalahgunaan Narkoba : Bahaya dan konsekuensinya bagi masa depan pelajar.

BACA JUGA:  Kasrianto : 19 Ranting PGRI Cabang Batang Jeneponto Juni 2025 Mulai Agendakan Konferensi

2. Faktor Penyebab Tindak Kriminal
Beberapa faktor penyebab yang dibahas antara lain:
– Lingkungan Keluarga : Kurangnya perhatian dari orang tua.
– Pengaruh Teman Sebaya : Tekanan dari kelompok teman yang salah.
– Kurangnya Kesadaran Hukum : Tidak memahami konsekuensi dari tindakan kriminal.

3. Cara Mencegah Tindak Kriminal
Tim Satreskrim memberikan beberapa strategi pencegahan yang dapat dilakukan oleh para pelajar:
– Meningkatkan Kegiatan Positif : Terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler dan organisasi sekolah.
– Mengembangkan Komunikasi yang Baik : Berkomunikasi dengan orang tua, guru, dan pihak berwenang jika menemui masalah.
– Pendidikan dan Penyuluhan : Mengikuti seminar dan lokakarya tentang hukum dan peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta mencegah keterlibatan mereka dalam tindakan kriminal.

Partisipasi aktif dari pelajar dan dukungan dari pihak sekolah serta orang tua sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan generasi muda.