Mahasiswa Unhas Gencarkan Edukasi Larangan Pernikahan Dini di Desa Bonto Matinggi

Program ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif agar orang tua tidak tergesa-gesa menikahkan anak mereka sebelum cukup usia dan siap secara mental maupun ekonomi.

Melalui edukasi hukum yang dilakukan secara langsung di desa, diharapkan angka pernikahan dini di Kecamatan Tompobulu khususnya Desa Bonto Matinggi dapat ditekan, sekaligus menciptakan generasi muda yang lebih berkualitas dan siap membangun masa depan Kabupaten Maros.

BACA JUGA:  SMAN 1 Soppeng Raih Penghargaan dari Gubernur Sulsel di Momen Hardiknas 2025