Sinjai, NusantaraInsight — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) secara resmi menyerahkan hasil program kerja individu berupa Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Layanan (SIPAL-Desa) kepada Pemerintah Desa Pattalassang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Penyerahan hasil program kerja ini dilaksanakan secara langsung di Kantor Desa Pattalassang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Pattalassang beserta jajaran perangkat desa, serta mahasiswa pelaksana KKN Unhas Gelombang 116.
SIPAL-Desa merupakan platform berbasis web (pattalassang.desa.id) yang dirancang untuk mendigitalisasi proses pelayanan administrasi persuratan di Desa Pattalassang. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengajukan berbagai jenis surat keterangan secara mandiri dari rumah serta melacak status pemrosesan berkas secara real-time menggunakan Kode SIPAL tanpa harus mengantre. Di sisi lain, sistem ini mempermudah perangkat desa dalam memverifikasi berkas dan menerbitkan dokumen surat resmi (.docx) secara otomatis.
Pelaksana program kerja individu sekaligus mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116, M. Ervin, Mahasiswa Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Hasanuddin, menyampaikan bahwa inovasi ini hadir untuk mendorong modernisasi tata kelola administrasi di tingkat desa.
“Pengembangan SIPAL-Desa ini bertujuan untuk memberikan kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat Pattalassang dalam mengurus administrasi persuratan, sekaligus membantu efisiensi kerja perangkat desa melalui otomatisasi dokumen. Kami berharap sistem ini dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” ujar Ervin.
Pemerintah Desa Pattalassang menyambut baik dan memberikan apresiasi atas penyerahan hasil program kerja digitalisasi pelayanan publik ini. Kepala Desa Pattalassang, Pak Ismail, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kontribusi nyata mahasiswa KKN Unhas di desanya.
Acara penyerahan ditutup dengan penyerahan buku panduan operasional sistem dan serah terima hak akses pengelolaan web (admin) kepada jajaran perangkat desa, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi resmi.

br
br






br
br






br