Penulis: Rahmayani (Mahasiswi Jurusan Jurnalistik UIN Alauddin Makassar)
NusantaraInsight, Bulukumba — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Angkatan ke-75 mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan pernikahan anak usia di bawah umur. Kegiatan ini berlangsung di SMPN 41 Bulukumba dengan menggandeng tim penyuluh dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rilau Ale serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kecamatan Rilau Ale, pada hari Jum’at, 30 Agustus 2024.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah SMPN 41 Bulukumba dan dihadiri oleh siswa-siswi kelas IX SMPN 41 Bulukumba, serta tim penyuluh dari KUA dan BKKBN Kecamatan Rilau Ale.
Dalam sosialisasi tersebut, para penyuluh memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak negatif dari pernikahan di usia dini, baik dari segi kesehatan, sosial, maupun pendidikan. Para siswa juga diberikan informasi mengenai pentingnya pendidikan dan kesiapan mental serta fisik sebelum memasuki pernikahan.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi penyerahan sertifikat sebagai tanda terimakasih dari mahasiswa KKN angkatan 75 desa Karama, Kec. Rilau Ale yang diwakili oleh koordinator desa kepada Kepala Sekolah SMPN 41 Bulukumba, tim penyuluh dari KUA Kecamatan Rilau Ale, serta tim penyuluh dari BKKBN Kecamatan Rilau Ale.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka pernikahan anak di Kabupaten Bulukumba serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan dan kesiapan yang matang sebelum menikah.