NusantaraInsight, Parepare – Mahasiswa KKN-T 113 Unhas Lakukan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat di Galung Maloang Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Ini dilakukan demi meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, sehingga menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintahan daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal ini disampaikan A.Rifkah Latifa Ilham kepada NusantaraInsight.com, Kamis (13/2/2025).
Menurutnya, hasil survei ini menjadi cerminan bagaimana layanan publik diterima oleh warga, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depannya.
“Adapun Hasil Survei: Kepuasan Masyarakat dalam Kategori Baik.
Survei ini dilakukan terhadap 107 responden, ini menunjukkan bahwa secara umum, pelayanan publik di Kelurahan Galung Maloang berada dalam kategori “Baik”, dengan nilai IKM sebesar 78,52,” ungkapnya.
Lebih lanjut, A.Rifkah menjelaskan, ada beberapa unsur pelayanan yang mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat, di antaranya:
– Kesopanan petugas (3,29): Masyarakat merasa bahwa pegawai pelayanan bersikap sopan dan ramah dalam melayani warga.
– Kemudahan persyaratan (3,24): Dokumen dan prosedur yang diperlukan dalam pelayanan relatif mudah dipenuhi.
– Keamanan dalam pelayanan (3,23): Masyarakat merasa aman dan nyaman saat mengurus keperluan administrasi.
Namun, ada beberapa aspek yang masih memerlukan peningkatan, seperti:
– Digitalisasi layanan (2,82): Akses layanan berbasis digital masih terbatas, sehingga proses administratif belum optimal.
– Kualitas sarana dan prasarana (3,07): Beberapa fasilitas pelayanan masih kurang memadai.
– Inovasi pelayanan (3,07): Perlu adanya terobosan baru untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat.
A.Rifkah menyebutkan juga terkait survey ini memberikan harapan ke depan berupa transformasi digital dan inovasi pelayanan.
Berdasarkan hasil survei ini, beberapa langkah perbaikan yang direkomendasikan meliputi:
1. Peningkatan layanan digital
Dengan kemajuan teknologi, layanan berbasis digital perlu diperkuat, seperti pendaftaran online, sistem antrean elektronik, serta platform pengaduan yang lebih responsif. Digitalisasi akan mempercepat pelayanan dan meningkatkan transparansi.
2. Pengembangan infrastruktur pelayanan
Perbaikan fasilitas kantor kelurahan, termasuk ruang tunggu yang nyaman, aksesibilitas bagi lansia dan disabilitas, serta peningkatan layanan informasi bagi masyarakat.
3. Peningkatan kompetensi petugas
Pelatihan rutin bagi petugas pelayanan publik agar lebih profesional, cepat tanggap, dan sigap dalam menangani keluhan masyarakat.
4. Inovasi berbasis kebutuhan masyarakat