NusantaraInsight, Makale — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tana Toraja menggelar Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) I pada, Sabtu (27/9/2025) di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja.
Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg dan dihadiri oleh Wakil Ketua PGRI Sulawesi Selatan Dr. H. Basri, S.Pd.,M.Pd mengangkat tema Guru Bermutu Indonesia Maju, Guru Hebat Indonesia Kuat.
Dr Basri dalam keterangannya mengatakan bahwa pascapelantikan kepengurusan PGRI Kabupaten Tana Toraja, maka perlu kiranya diadakan konferensi kerja yang diadakan setahun sekali.
“Yang mana konferensi kerja ini bertujuan untuk melakukan evaluasi program kerja yang telah lalu dan membuat program kerja untuk satu tahun ke depan,” ungkapnya.
“Yang kedua adalah PGRI ini harus menjadi solusi bagi guru, dalam artian bahwa tidak boleh ada guru yang bersoal, tidak boleh ada guru yang mengalami masalah, baik secara personal dalam rangka menjalankan aktivitas pembelajaran di sekolah maupun dalam mempersiapkan bahan ajar, semua itu harus ada solusi di PGRI,” tutur Dr. Basri.
“Apabila ada guru yang mengalami kelemahan dalam penguasaan materi maka solusinya ada di PGRI. Apabila ada guru mengalami kesulitan dalam menyiapkan bahan ajar, maka solusinya ada di PGRI. Guru mengalami kesulitan dalam pembelajaran kekinian maka solusinya ada di PGRI. Jadi saya mengibaratkan PGRI itu mengatasi masalah tanpa masalah bagi guru,” tegasnya.
“Yang ketiga, PGRI harus Berkolaborasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam hal menjalankan fungsinya sebagai pendidik dan juga pengajar,” lanjutnya.
“Berikutnya, jika PGRI mampu mengatasi semua persoalan guru, sebagai organisasi profesi, maka persoalan pendidikan sudah selesai,” ulas Dr. Basri yang juga sebagai Ketua AAI Sulsel.
“Terkait dengan isu-isu kekinian banyak masalah yang dialami oleh guru dalam hal menerapkan kedisiplinan kepada siswa, sering mendapatkan masalah secara individu, intimidatif, maka PGRI harus tampil terdepan dalam hal membela hak-hak guru di sekolah. Maka dari itu, PGRI juga harus berkolaborasi dengan pihak kepolisian, kejaksaan dan instansi-instansi lainnya dalam hal memberikan rasa aman dan nyaman bagi guru dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” bahasnya.
Lebih lanjut, Dr Basri menekankan 4 kompetensi dasar guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi professional, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian.
Ia juga, meyakinkan bahwa apapun jenis kurikulum yang berganti tiap tahunnya, muaranya ada di empat kompetensi guru yang wajib dipenuhi.