Kolaborasi Unhas dan UNM: Edukasi CPPOB dan Sertifikasi Produk untuk UMKM Desa Pao

NusantaraInsight, Gowa – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 114 Universitas Hasanuddin Gelombang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sanitasi Produksi dan Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) di Balai Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 15 Juli 2025 ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas serta legalitas produk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa tersebut.

Menariknya, kegiatan ini juga berkolaborasi dengan Tim Pengabdian Masyarakat (P2M) MP Ekolibrium dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar (FEB UNM) yang turut menghadirkan pelatihan terkait legalitas usaha dan sertifikasi produk.

Sosialisasi ini diikuti oleh pelaku UMKM lokal, tokoh masyarakat, serta aparat desa. Materi yang disampaikan mencakup penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) meliputi standar kebersihan produksi pangan, pentingnya sanitasi lingkungan pada area produksi, manajemen bahan baku dan alat produksi, serta cara pelabelan produk sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sesi lanjutan, peserta juga dibimbing untuk memahami prosedur pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT, dan strategi branding produk yang diselenggarakan oleh Tim P2M FEB UNM.

BACA JUGA:  Hari Keempat Kegiatan P5 SMKN 2 Makassar, Gelar Senam Bersama

Menurut Fazkia Nazla Bahaweres, selaku penanggung jawab kegiatan melalui rilis pers kepada media ini, Minggu (27/7/2025) program ini bertujuan untuk membantu UMKM agar tidak hanya mampu menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga memenuhi standar hukum dan keamanan pangan.

Untuk itu, para pelaku usaha perlu memahami pentingnya sanitasi dalam proses produksi, karena hal tersebut menjadi salah satu syarat utama dalam memperoleh izin PIRT.

“Kebersihan dalam proses produksi merupakan hal penting agar UMKM desa mampu menghasilkan produk yang aman dan berkualitas. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong pelaku usaha untuk lebih sadar dan siap dalam menerapkan standar kebersihan demi menghadapi pasar,” ujar Fazkia.

Kolaborasi dengan Tim P2M FEB UNM memperkuat materi dengan sesi pelatihan mengenai legalitas usaha, seperti pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha), izin edar P-IRT, serta strategi branding dan pemasaran produk UMKM berbasis sertifikasi.

Peserta sangat antusias mengikuti sesi praktik sederhana pelabelan produk dan konsultasi langsung terkait proses pengajuan sertifikasi.

Harapannya, kegiatan ini dapat membuka jalan bagi para pelaku usaha di desa untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses pasar melalui legalitas yang sah.