“Perlindungan dan dukungan kepada pelapor juga kami lakukan. Satgas PPKS Unhas telah melakukan rapat dengan pihak fakultas yaitu Dekan dan Ketua Prodi terkait untuk memberikan jaminan perlindungan kepada pelapor, baik dalam aspek keselamatan fisik maupun psikologis dan kelancaran studinya. Satgas bekerjasama dengan Pusat Layanan Psikologi telah memberikan layanan psikologi untuk mendukung proses pemulihan sampai korban sendiri merasa kalau proses pemulihannya telah cukup,” jelas Prof Farida.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas Prof. Akin Duli menyampaikan bahwa sejak awal kasus ini bergulir, pihaknya telah menyampaikan ke Satgas agar kasus ini diproses sesuai peraturan yang berlaku. “Dan setelah mengetahui yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya, saya meminta WD I untuk melarang yang bersangkutan masuk kantor,” ucap Prof. Akin.
Dialog Publik yang dipandu jurnalis Irmawati Puan Mawar ini juga menghadirkan aktifis perempuan Aflina Mustafainah sebagai pembicara awal. Usai sesi tanya-jawab, acara yang dihadiri ratusan orang ini kemudian berakhir sekitar pukul 18.30 Wita.(*)
Kepala Humas Unhas
Ahmad Bahar