Ketua PGRI Pinrang: UU Perlindungan Guru Mendesak

NusantaraInsight, Pinrang — Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pinrang Drs Darmin, M.Si menyampaikan bahwa undang-undang tentang perlindungan guru saat ini sangat mendesak.

Hal ini disampaikan saat memberikan pada Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) I PGRI Kabupaten Sidrap, Kamis (12/2/2026) di Aula Gedung PGRI Pinrang.

Ia juga menyampaikan bahwa mengapa undang-undang ini sangat mendesak karena maraknya kriminalisasi terhadap pendidik (guru) dan tenaga kependidikan.

Ia juga menyampaikan bahwa walaupun pihak PGRI telah melakukan MoU kepada pihak Kapolri, Kejaksaan Agung dan Komnas Anak, namun undang-undang ini perlu hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam hal guru melaksanakan proses pendidikan dan pembelajaran.

Secara eksplisit juga ia menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) nomor 4 tahun 2026 yang menggantikan Permendikbud nomor 10 tahun 2017 telah mengatur tentang hal perlindungan guru/pendidik dan tenaga kependidikan.

“Namun, tentu guru butuh undang-undang yang aturannya lebih mengikat semua pihak untuk dilaksanakan,” tegasnya.

Darmin juga menyinggung tentang kelayakan Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid untuk mendapatkan penghargaan Anugerah Dwidja Praja Nugraha dari PGRI atas dedikasi serta sumbangsihnya dalam dunia pendidikan di Kabupaten Pinrang.

BACA JUGA:  Ini Alasan Prodi S2 Pendidikan Agama Islam Unismuh Makassar Diminati

“Pada masa beliau menjabat, para bendahara dana BOS diberikan insentif kinerja dari APBD kabupaten yang saat ini masih terlaksana,” ucapnya.

“Belum lagi ribuan tenaga PPPK dan PPPK Paruh Waktu untuk tenaga guru juga direkrut untuk peningkatan pendidikan di Kabupaten Pinrang,” tambahnya.

“Jadi melalui forum ini saya mengusulkan kepada PGRI Provinsi Sulsel untuk dapat mempertimbangkan hal ini. Saya kira beliau layak untuk itu,” pungkasnya.

Diketahui Konkerkab I PGRI Pinrang dibuka oleh Bupati Pinrang A. Irwan Hamid dan dihadiri oleh Wakil Ketua PGRI Sulsel Dr. H. Basri, S.Pd.,M.Pd.

Hadir pula dalam Konkerkab ini, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisbud) Pinrang, Dewan Pendidikan Pinrang, Kacabdis Sulsel Wilayah VIII dan Ketua Cabang serta Ranting PGRI Se-kabupaten Pinrang.