Kadisdik Makassar Buka Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah se-Kecamatan Ujung Tanah dan Kep. Sangkarrang

NusantaraInsight, Makassar — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Makassar Achi Soleman membuka Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah se-Kecamatan Ujung Tanah dan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Selasa (16/9/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan di SD Negeri Tabaringan 5 Kecamatan Ujung Tanah, yang menjadi lokasi pelaksanaan Bimbingan Teknis Guru Utama “Revitalisasi Bahasa Daerah” se-Kecamatan Ujung Tanah dan Kepulauan Sangkarrang Tahun 2025 terlaksana dengan suasana penuh semangat tampak sejak pagi.

Sebelum membuka kegiatan secara resmi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar terlebih dahulu menyapa dengan hangat siswa-siswi SD Negeri Tabaringan 5.

Kehadirannya memberikan motivasi dan dorongan semangat bagi para peserta didik untuk terus mencintai serta menjaga bahasa daerah sebagai bagian dari jati diri bangsa.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar secara resmi membuka kegiatan bimbingan teknis ini.

Menurutnya, program ini merupakan langkah nyata dalam mendukung upaya pelestarian bahasa daerah, sekaligus memperkuat peran guru sebagai ujung tombak dalam menanamkan kecintaan budaya kepada generasi muda.

Melalui kegiatan bimbingan teknis, para guru utama diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam menghidupkan kembali bahasa daerah di ruang-ruang belajar, sehingga keberadaannya tetap terjaga, diwariskan, dan dibanggakan oleh generasi mendatang.

BACA JUGA:  4.117 Atlet Ramaikan Porseni PGRI Sulsel VI di Soppeng

Ia juga menjelaskan bahwa bimbingan teknis Guru Utama ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam mengajarkan dan melestarikan bahasa daerah atau materi pembelajaran lainnya.

Setelah mengikuti bimtek, para guru utama ini diharapkan mampu mengimbaskan ilmu dan metode pengajaran yang didapat kepada guru sejawat dan siswa di sekolahnya, serta menjadi agen pemantau dalam lingkungannya.

Sesuai tema bimbingan teknis, yaitu revitalisasi bahasa daerah adalah, ini merupakan upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah untuk melindungi dari kepunahan, menghidupkan kembali penggunaannya, dan mendorong para siswa untuk aktif berbahasa daerah.

Selain itu, revitalisasi ini bertujuan menjaga kelangsungan bahasa dan sastra daerah, menemukan fungsi dan ranah baru bagi bahasa daerah, serta menciptakan ruang kreativitas bagi siswa untuk mengembangkan bahasa tersebut secara berkesinambungan.