Dosen Komunikasi Unismuh Makassar PKM di SMP Muhammadiyah Limbung

Ia menambahkan, masyarakat di era digital dituntut untuk melek informasi dan memiliki kemampuan literasi digital yang kuat.

Pemateri kedua, Dr. M. Amin Umar, S.Ag., M.PdI, menjelaskan bahwa derasnya arus informasi di era digital dapat menjadi sarana pencerahan, namun juga berpotensi melahirkan fitnah, hoaks, dan perpecahan.

Menurutnya, Muhammadiyah sebagai gerakan Islam berkemajuan telah merumuskan Fikih Informasi Muhammadiyah sebagai pedoman etis dalam menerima, mengolah, dan menyebarkan informasi berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.

Fikih Informasi Muhammadiyah menekankan prinsip tabayyun, kejujuran, objektivitas, keadaban, tanggung jawab sosial, serta menjaga ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan insaniyah. Menyebarkan hoaks, kata dia, bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Ketua Tim PKM Unismuh Makassar di SMP Muhammadiyah Limbung, Arni, S.Kom., M.I.Kom, menambahkan bahwa pelatihan ini difokuskan pada guru sebagai peserta utama.

Guru dibekali keterampilan verifikasi informasi, etika bermedia sosial, serta penguatan nilai-nilai Islam seperti kejujuran, keadilan, amanah, anti-hoaks, anti-perundungan, dan anti-ujaran kebencian.

“Guru diharapkan menjadi agen utama dalam mentransfer pengetahuan dan sikap etis ini kepada siswa, sehingga media sosial dapat menjadi ruang pembelajaran karakter,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kadisdik Sulsel Menyayangkan Kelalaian Pihak SMAN 8 Bulukumba

Melalui kegiatan PKM ini, diharapkan terjadi peningkatan literasi digital, penguatan etika bermedia sosial, serta penurunan konten negatif di lingkungan sekolah. ***