NusantaraInsight, Makassar — Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan kembali menerapkan tugas kedinasan secara fleksibel, melalui Flexible Working Arrangement (FWA).
Surat tugas pelaksanaan FWA yang ditandatangani oleh Kadis Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, Senin (2/3/2026), berlaku pada Maret 2026.
“Para pegawai yang melaksanakan FWA ini, memastikan bahwa pekerjaan dan pelayanan tetap berjalan optimal,” ujar Iqbal Nadjamuddin.
Kebijakan atas pelaksanaan FWA di lingkup Disdik Sulsel menurutnya, akan tetap dilakukan evaluasi selama pelaksanaan FWA.
“Kita akan evaluasi secara berkala, untuk memastikan efektifvitas dan efisiensi atas pelaksanaan FWA ini,” tambahnya
Dalam surat tugas itu, pihaknya juga memberikan atensi kepada ASN/PPPK yang bertugas dibagian keamanan dan kebersihan, untuk tetap bekerja setiap hari sesuai dengan jadwal yang telah diberikan.
Februari lalu, Disdik Sulsel juga sudah menerapkan tugas kedinasan secara FWA, pada semua unit kerja yang ada di Disdik Sulsel.
FWA Maret mengalami perubahan jadwal jam kerja setiap pegawai, pada setiap bidang di Disdik Sulsel, dibanding pelaksanaan FWA pada Februari
Untuk Maret, setiap pegawai akan menjalani FWA secara bergantian setiap pekan.”Ada perubahan. Jadi setiap Minggu kita akan bergantian bertugas,” ujar Hj Hery, salah satu staf di sekretariat.
Setiap pegawai di Disdik Sulsel, pada Maret 2026 akan menjalani FWA selama 8 hari dan tugas di kantor selama 9 hari.
(Budi/PPID Disdik Sulsel)












