Disdik Sulsel Pastikan Tidak Ada Siswa Siluman di PPDB Tahun 2024

Dalam jalur pemenuhan kuota, Disdik Sulsel melakukan pemetaan siswa berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain, jarak rumah ke sekolah, pengaduan orangtua langsung dan lokasi kerja orangtua Casis.

Dari hasil pemilahan, maka Disdik Sulsel melakukan penyaluran calon siswa yang belum lulus dalam tahapan prestasi ke sekolah-sekolah berdasarkan pemetaan terhadap pengaduan.

Kabid SMA Nur Kusuma menyampaikan, bahwa pemenuhan kuota ini merupakan solusi akhir terhadap Casis yang belum lulus, dalam hal ini Disdik Sulsel melakukan secara optimal dan berusaha memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Selain itu, tambah Kabid SMA Nur Kusuma, pada tahun ajaran 2024/2025, Disdik Sulsel, juga akan menyalurkan seragam sekolah kepada seluruh peserta didik yang diterima melalui jalur afirmasi, dan diharapkan dengan penyaluran seragam sekolah kepada peserta didik yang tidak mampu ini bisa meringankan beban orangtua siswa.

“Dan dalam setiap Jalur PPDB Tahun 2024, Disdik Sulsel melarang keras kepada Kepala UPT SMA, SMK, dan SLB negeri melakukan pungutan dengan alasan apapun, termasuk sangat dilarang mengarahkan tempat pembelian baju seragam sekolah,” tegas Putra Mantan Korwas Disdik Sulsel ini. (*)

BACA JUGA:  Berita Gembira Bagi Tenaga Penyuluh Lapangan dan Tenaga Kehumasan yang Ingin Gelar S1 Komunikasi di Unismuh, ini Caranya