Ada 2 lampiran Perwali. Lampiran I, berisi kerangka dasar dan struktur kurikukum yang di dalamnya memuat materi penerapan pembelajaran untuk masing-masing tingkatan usia. Lampiran II, berupa pedoman penilaian.
Perwali banyak merujuk pada penerapan Kurikukum 2013 (K13). Sehingga, masukan dari peserta FGD agar Perwali ini mengakomodasi pembelajaran Kurikukum Merdeka.
Dalam Perwali ada pasal-pasal yang mengatur tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, terkait sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan. Juga disebutkan tentang struktur kurikulum muatan lokal PAUD yang memuat program-program pengembangan, mencakup 4 hal. Yakni, sejarah kebudayaan, kebudayaan ideal, kebudayaan fisik, dan kebudayaan sosial.
Draf Perwali Kota Makassar tentang Muatan Lokal PAUD ini lebih merujuk pada budaya Bugis dan Makassar. Sebagaimana tercantum pada ketentuan umumnya. Diakui bahwa Perwali ini sangat diperlukan, sebagai dasar hukum, mengingat budaya Sulawesi Selatan itu merupakan identitas dan jati diri kita. Selain itu, perlu diwariskan nilai-nilainya untuk penguatan pendidikan karakter bagi anak-anak sejak usia dini. (*)