NusantaraInsight, Pinrang — Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos membuka Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) I PGRI Pinrang tahun 2026 di Aula Gedung PGRI Pinrang, Kamis (12/2/2026).
Mengangkat tema, Guru Bermutu Indonesia Maju, Guru Hebat Indonesia Kuat, A Irwan Hamid menyampaikan dukungannya kepada PGRI Kabupaten Pinrang utamanya dalam memperjuangkan hak-hak guru.

“Biasanya jika ada permasalahan terkait guru, sedikit saja salah langsung viral,” ungkapnya membuka sambutan.
Ia berharap agar melalui ajang Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Pinrang ini, dapat diusulkan kepada pengurus besar PGRI melalui PGRI Provinsi Sulsel untuk memperjuangkan hak-hak guru.
Bupati Pinrang dua periode itu juga menyampaikan kepeduliannya terhadap organisasi para pahlawan tanpa tanda jasa ini, berupa intensif kepada para bendahara dana BOS yang ada di sekolah.
Ia juga berharap agar PGRI Pinrang dapat terus menjaga harmonisasi dan kolaborasi, baik itu dengan pemerintah daerah maupun dengan masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Ketua PGRI Sulsel Dr. H. Basri, S.Pd.,M.Pd menyampaikan bahwa Bupati Pinrang sangat layak mendapatkan penghargaan Anugerah Dwidja Praja Nugraha.
“Insya Allah pada tahun ini, kami dari PGRI Provinsi Sulsel agar Bapak Bupati Pinrang dapat memperoleh Anugerah Dwidja Praja Nugraha dari PGRI pusat,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hal ini cukup tepat untuk diterima karena selama menjadi Bupati hingga masuk ke periode keduanya ini, perhatian Bupati sangat tinggi kepada dunia pendidikan.
“Kami juga saat ini, telah bertemu dengan Komisi X DPR RI untuk mendorong undang-undang perlindungan guru segera disahkan. Ini sangat penting karena perlindungan guru ini dapat membuat guru dalam menjalankan tugas pokoknya merasa aman dan tenang,” tuturnya.
Ia juga menyinggung tingginya kriminalisasi guru saat ini juga tak lepas dari kompetensi guru.
“Ada 4 kompetensi guru yang wajib dikuasai guru, yaitu kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian,” terang Wakil Ketua IKA BKPRMI ini.
Ketua PW Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) ini juga menerangkan dua kompetensi guru yaitu kepribadian dan sosial yang kadang menjadi kendala bagi guru.
“Seperti kompetensi kepribadian, guru biasanya hanya mengandalkan LKS dan tidak melakukan pendidikan sebagaimana mestinya, sehingga siswa tidak mendapatkan pendidikan karakter yang lebih dalam,” ucapnya.












