Asesor LSP-KP dampingi SMKN 9 Makassar, susun MUK Serkom Siswa tahun 2024

Ajeng Widya Pitaloka Asesor LSP-KP bidang Pengolahan Ikan dan Imam Pujiono Asesor LSP-KP bidang Penangkapan Ikan, menjelaskan bahwa ada minimal 11 dokumen yang harus disiapkan sebagai perangkat uji kompetensi yakni 1). Cover; 2). APL 01 Permohonan; 3). APL 02 Assessment Mandiri; 4). FR.IA 02 Tugas Praktik Demonstrasi; 5). FR.IA 02B CLO Demonstrasi; 6). FR.IA 03 Pertanyaan Mendukung Observasi; 7). FR.IA 06A Pertanyaan Tertulis Esai; 8). FR.IA 06C Lembar Jawaban Pertanyaan Esai; 9). FR.AK 01 Persetujuan Assessment; 10). FR.AK 02 Rekaman Assessment; dan 11). FR.AK 05 Laporan Assessment.

Menutup pertemuan, Sony Permadi menegaskan bahwa LSP-KP akan mendampingi, mengawal dan membantu kegiatan sertifikasi kompetensi siswa tahun 2024 di SMKN 9 Makassar ini sepenuhnya mulai dari persiapan hingga selesainya proses pencetakan dan penerbitan sertifikat kompetensi dari BNSP.

BACA JUGA:  Buku Karya Siswa SMAN 8 Bone Tuai Apresiasi dari Berbagai Pihak