NusantaraInsight, Makassar — “Saya ingin memuliakan Bapak-Ibu, maka itu saya undang ki untuk hadir dalam pertemuan ini,” kata Plt Kepala UPT SPF SD Negeri Borong, Muhammad Agus, S.Pd, Gr, membuka sambutannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan orangtua siswa, di Perpustakaan Gerbang Ilmu SD Negeri Borong, Kamis, 12 Desember 2024
Di hadapan perwakilan kelas orangtua siswa kelas 1 hingga kelas 6 itu, Muhammad Agus menyampaikan bahwa dia mesti mendengar dari banyak pihak. Sebab, dia mau, bila sekolah maju dan bahagia, itu juga dirasakan warga sekolah.
Karena itu, dia mengadakan RDP agar orangtua dapat menyampaikan aspirasi mereka. RDP ini penting, tambahnya, karena akan menjadi masukan bagi dia selaku Plt Kepala Sekolah dalam mengambil keputusan.
Dalam RDP yang dipandu Kepala Perpustakaan Gerbang Ilmu, Saparuddin Numa, S.I.P itu, tema yang dibahas terkait keamanan, fasilitas sekolah, program dan kegiatan, pembelajaran, serta guru. RDP ini dihadiri guru dan tenaga kependidikan SD Negeri Borong.
Guru PJOK pada SD Negeri Pongtiku 1 itu menambahkan, begitu dia ditunjuk menjadi Plt Kepala Sekolah, dia menyatakan kesiapannya. Dia optimis bahwa bekal ilmu yang diberikan pemerintah selama ini untuk memajukan sekolah, dapat diimplementasikan di SD Negeri Borong.
“Meski saya dari segi usia masih muda, tapi insya Allah, saya bisa membersamai Bapak-Ibu semua,” imbuhnya.
Dia berencana akan membuka jadwal khusus agar orangtua siswa dan siswa, dapat bertemu dengan kepala sekolah. Muhammad Agus berharap, semoga dalam waktu 100 hari masa tugasnya, ada yang berubah dan semakin baik ke depan.
Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Muhammad Arif, mengaku bangga diundang hadir dalam kegiatan ini untuk bicara peran dan fungsi Komite Sekolah. Dikatakan, program-program sekolah sudah ditalangi dalam dana BOS. Namun, berupa sumbangan, sepanjang bermanfaat, disepakati bersama, dan tidak ada paksaan maka dibolehkan. Sedangkan yang tidak dikaver dana BOS, dibolehkan jika tidak memberatkan.
Keberadaan Komite Sekolah ini merujuk pada Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Komite Sekolah merupakan wujud partisipasi dan kolaborasi orangtua dan mereka yang peduli dalam memajukan pendidikan.
Muhammad Arif menanggapi positif RDP ini. Dia mengajak orangtua sebagai warga sekolah untuk berkolaborasi memajukan sekolah. Masukan-masukan yang diberikan tentu akan jadi pertimbangan.
“Sebuah perencanaan yang baik akan membuahkan hasil yang baik pula,” terang Muhammad Arif, yang pernah jadi Lurah Maccini Gusung itu.