56 Calon Guru Penggerak Selayar Ikuti Lokakarya

Calon guru penggerak
Calon guru penggerak foto bersama usai lokakarya.

NusantaraInsight, Selayar — Sebanyak 56 calon guru penggerak (CGP) angkatan 10 Kabupaten Selayar mengikuti Lokakarya Orientasi bersama kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Lokakarya yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Selayar, Sabtu (23/3/2024) itu dibuka oleh Kabid GTK Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar, Iskandar SPd MPd.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Selayar, Iskandar, menyampaikan selamat kepada calon guru penggerak angkatan 10 Kabupaten Selayar.

Selain mengapresiasi guru yang lulus menjadi calon guru penggerak, Iskandar mengingatkan, agar mereka tetap menjalankan tugas pokoknya seperti sebelum menjadi CGP.

Iskandar merasa perlu menyampaikan hal tersebut, karena mendapat informasi ada beberapa guru penggerak tidak maksimal menjalankan tugas pokoknya karena waktunya tersita untuk melakukan aktivitas tambahan setelah menjadi guru penggerak.

Karena ada seliweran informasi itu, kata Iskandar, maka setiap calon guru penggerak harus memiliki surat izin dari kepala sekolahnya masing-masing.

Calon guru penggerak menurut Iskandar, harus bisa melaksanakan tugas pokoknya juga. Guru penggerak adalah penunjang untuk menjalan tugas pokok menjadi lebih baik dari sebelumnya.

BACA JUGA:  Ketua Dewan Guru Besar Bersama Rektor UIM Makassar Resmikan Baruga Siamaseang Al-Gazali

Iskandar mengingatkan, “Guru penggerak harus terdepan dalam melakukan perubahan.”

Kepada media ini, Iskandar menjelaskan, pihak dinas pendidikan mensyaratkan calon guru penggerak memiliki surat tugas dari kepala sekolah masing-masing.

Alasannya, belakangan ini muncul beberapa komplain bahwa ada guru penggerak tidak menjalankan tugas pokoknya secara maksimal. Meski pun itu sifatnya kasuistis.

Sementara itu, Herawati SPd MPd, mewakili Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sulawesi Selatan mengharapkan semua pihak bisa meningkatkan kolaborasi.

Dia juga mengingatkan agar, calon guru penggerak tidak mengabaikan tugas pokoknya. Ini hanya tugas tambahan.

“Jangan abaikan tugas pokok karena ini hanya tugas tambahan,” katanya.
Tantangan guru penggerak menurut Herawati tidak ringan karena itulah perlu dibangun kolaborasi dengan semua pihak terkait.

“Tetap semangat, bersinergi, dan berkolaborasi untuk saling menguatkan,” kata Herawati.

Sementara itu, Kacabdis Wilayah 6 Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Usman SPd MPd mengingatkan, calon guru penggerak menguwujudkan filosof Ki Hajar Dewantara.

Usman mengatakan, guru penggerak harus bisa memberi contoh yang baik. Mengubah pola pikir diikuti perubahan pola perilaku.