MK Tolak Hapus Kolom Agama di KTP
Nasional  

MK Tolak Hapus Kolom Agama di KTP

NusantaraInsight, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan untuk menghapus kolom agama di KTP. MK juga menyatakan juga tentang syarat sah perkawinan. MK menyatakan perkawinan tidak sah tanpa agama…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.