Mukhlis menggugat: apa andil warga Tionghoa Makassar untuk Indonesia. Berapa banyak bangunan masa lalu yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, apa Warisan Tak Benda yang tercatat dan diusulkan ke negara. Padahal disini kita punya bayak ragam kuliner; Pisang Ijo, Bakpao, Srikaya Bayao, Pallumara, mie dan lainnya. Apa Memori Kolektif Bangsa yang sudah tercatat, misalnya Surat Kapitan Cina, Lontara dengan sisipan aksara Tionghoa, tata cara korontigi dalam proses pernikahan Tionghoa dan banyak lagi.
“Kalau warga Tionghoa diam saja, tidak melakukan langkah solusi kongkrit saya tidak akan ke Makassar lagi untuk berdialog budaya seperti ini” Kata Mukhlis, serius.
Prof. Dr. H. Aminuddin Salle, SH, MH, ketua Dewan Kebudayaan Kota Makassar memperkuat dialog dalam perpektif struktur sosial.
Ia mengingatkan bahwa di Galesong, masih tegak berdiri klenteng Pan Ko Ong (Dewa Bumi) Klenteng ini berdiri pada tahun 1923. Tempat ibadah yang didirikan warga Tionghoa ini menjadi simbol keberagaman dan situs sejarah bagi masyarakat Tionghoa setempat. Pemilik Balla Barakka ini memastikan bahwa inklusivitas di Galesong telah lama memiliki pijakan yang kokoh dalam bernegara.
Dialog budaya ini kian membuktikan bahwa identitas Tionghoa di Makassar bukan sekadar entitas ekonomi semata, melainkan elemen sosiologis yang membentuk wajah kota. Kehadirannya terlihat nyata pada cermin kebudayaan kota.
Masalah penting yang masih perlu ditindaklanjuti adalah bagaimana proses akulturasi kebudayaan ini berkelanjutan. Tidak hanya asyik di panggung depan kebudayaan yang penuh konflik dan drama. Perlu juga membenahi panggung belakang kebudayaan Tionghoa yang memerlukan kekompakan antar komponen.
Tak kalah menggelisahkan adalah bagaimana kehadiran teknologi Kecerdasan Buatan – Artifisial Inteligence (AI) yang kian merasuk budaya kontemporer kota.
Ungkapan Yonggris mengkhawatirkan keasyikan generasi Z dan Alpha yang fokus pada gadget dan media sosial akan berdampak pada melunturnya etika dalam berkomunikasi interelasi sosial.
Menanggapi uangkapan Yongris, ketiga narasumber sepakat bahwa dalam komunikasi interelasi sosial harus serius menyentuh aspek Etika Digital .
Rangkumannya, kebhinekaan tidak lagi cukup hanya dibahas dalam ruang dialog, tetapi harus juga “ditanam” dalam data algoritma yang dikonsumsi masyarakat. Makassar.
Termasuk ketika mengadopsi budaya digital. Dengan semangat pelabuhannya yang terbuka, warga Tionghoa Makassar harus turut menjadi pionir dalam menggunakan teknologi yang mempererat silaturahmi dalam bingkai kebhinekaan, bukan dengan memecahkan cermin kebudayaan yang luhur.












