Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Kalangan Remaja!

Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Kalangan Remaja oleh Surni Ibrahim
Surni Ibrahim

Walaupun hukum yang di buat untuk larangan, tetapi masih banyak kasus terjadi sampai saat ini orang yang mempunyai kekuasaan menjadikan kekuasaannya untuk memperdaya orang lain. Dengan demikian selagi hukum yang di buat manusia, maka tetap akan sama tidak ada alasan buat orang melawan akan hukum tersebut.

Oleh karena itu hukum yang pantas di suatu negara adalah hukum Islam yang tidak main-main terhadap suatu larangan, jika suatu yang di tetapkan pada Al-Qur’an dan as-Sunnah maka tidak ada alasan untuk seorang melawan atau tidak mau mengambil hukum yang sudah jelas dan benar di tetapkan dalam kehidupan masyarakat.

Hukum Islam juga tidak akan membiarkan suatu kaum terzolimi dengan suatu kondisi ekonomi atau lingkungan, karena hukum Islam memuliakan manusia dengan sabar memperbaiki kepribadian suatu masyarakat dengan mempelajari akidah Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Islam Memiliki Solusi Utama Setiap Permasalahan

Dalam Islam sudah jelas mengingatkan kepada umat untuk tidak menjatuhkan diri dalam kebinasaan karena segala sesuatu yang di lihat panca indera akan berpengaruh pada diri yang akan menimbulkan kesan palsu atau halusinasi, apa lagi sampai menjadi pelaku maka perubahan sikap dapat merusak kesehatan dan hilangnya fungsi saraf, jiwa, akal, kehormatan dan agama.

BACA JUGA:  Diversifikasi Ekonomi Sulsel dari Sektor Non-Tambang

Sebagai mana dalam Al-Qur’an Allah Swt. berfirman surah Al-Baqarah ayat 195:

Berinfaklah di jalan Allah, janganlah jerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

Oleh karena itu tidaklah kita menjaga kesehatan dengan nikmat Allah memberikan jangan membunuh dirimu dengan hal yang tidak berfaedah maka lakukanlah sesuatu yang bermanfaat bagi diri kita maupun orang lain.

Demikianlah masyarakat, polri, BNN semua ini mempunyai peran penting dalam memerangi narkoba termasuk juga kementerian agama yang akan mengkampanyekan bahaya narkoba melalui media sosial untuk senantiasa peduli pada remaja kita agar terhindar dari bahanya narkoba.

Wallahu a’lam.