Polri yang Kuat di Bawah Presiden dengan Persetujuan DPR untuk Kapolri Terpilih

c. Pencegahan Penyalahgunaan Kekuasaan

Keterlibatan DPR dalam pengangkatan Kapolri menutup ruang nepotisme dan politisasi berlebihan. Negara-negara yang minim pengawasan legislatif, seperti Venezuela, justru menunjukkan bagaimana kepolisian dapat menjadi alat represi kekuasaan. Indonesia memilih jalan berbeda: pengawasan demokratis.

d. Dampak Jangka Panjang bagi Demokrasi

Model ini memperkuat supremasi sipil dan profesionalisme Polri. Survei LSI 2025 mencatat bahwa 72% responden menilai Polri semakin profesional sejak mekanisme persetujuan DPR diterapkan, yang pada akhirnya meningkatkan legitimasi negara di mata publik.

Penegasan Sikap

Menempatkan Polri tetap di bawah Presiden serta menetapkan Kapolri melalui persetujuan DPR RI bukan hanya kewajiban konstitusional, melainkan strategi cerdas untuk menjaga keamanan, demokrasi, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selaku Ketua Sekolah Tinggi Maritim Mega Buana Mamuju, menyatakan dukungan penuh agar Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia, dengan pengangkatan Kapolri melalui persetujuan DPR RI, demi terwujudnya Polri yang profesional, kuat, dan berintegritas.

Mamuju, 1 Pebruari 2026

BACA JUGA:  Pers Pengawas Kekuasaan dan Penjaga Harapan