Impor dari Indonesia yang lebih besar membuat AS membukukan deficit perdagangan sebesar 17,9 miliar dollar AS pada 2024. Defisit ini melebar 5,4 persen dbandingkan dengan 2023 yang berada di angka 923 juta dollar AS.
Bagi Indonesia, kebijakan tarif dasar impor dan tarif imbal yang ditetapkan Pemerintah AS tersebut berdampak significant terhadap perkenomian. Sebab, pangsa pasar ekspor Indonesia ke AS mencapai 10,3% secara tahunan. Pangsa tersebut merupakan yang terbesar kedua setelah ekspor Indonesia ke China.
Kebijakan tarif 32% tersebut secara khusus akan memukul produk-produk yang selama ini bersaing ketat dengan barang produksi lokal AS, seperti barang elektronik, mesin, bahan kimia, kosmetik, obat-obatan, besi baja, serta produk pertanian dan Perkebunan, seprti minyak kelapa sawit, karet, dan perikanan.
Kebijakan tersebut juga akan mempengaruhi kuantitas ekspor dari Indonesia ke AS dan berdampak negative terhadap volume ekspor ke negara lain. Tarif impor yang tinggi akan meningkatkan biaya ekspor secara tajam bagi produsen dan eksportir Indonesia. Ini akhirnya mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar AS.
Sektor manufaktur berbasir teknologi seperti elektronik, otomotif, besi, dan baja diperkirakan akan mengalami tekanan besar mengingat produk-produk ini sangat sensitive terhadap kenaikan harga jual akibat tarif impor yang tinggi.
Lantas bagaimana tanggapan Pemerintah Indonesia? Melansir Siaran Pers Kementerian Luar Negeri (03/04 lalu), ini pernyataan Pemerintah Indonesia terhadap tarif resiprokal Pemerintah AS:
1. Pada tanggal 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat (AS) secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini. Tarif resiprokal AS ini akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025.
2. Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.
3. Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia.
4. Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) ditengah gejolak pasar keuangan global paska pengumuman tarif resiprokal AS. Bersama Bank Indonesia, Pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
5. Sejak awal tahun ini, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS. Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS.
6. Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS.
7. Sebagai bagian dari negosiasi, Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.
8. Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan Deregulasi yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier. Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim invetasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas.
9. Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS.