Penempatan Dana Pemerintah di Bank BUMN

Dana
Ilustrasi (foto aks)

Namun, melihat kondisi perekonomian Indonesia yang masih dalam fase pemulihan dan memiliki output gap yang cukup besar, tambahan likuiditas ini justru menjadi stimulus yang dibutuhkan. Dengan tingkat inflasi yang relatif terkendali dan kapasitas produksi yang masih bisa ditingkatkan, kebijakan ini berada dalam timing yang tepat.

Kebijakan penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun di lima bank milik negara merupakan langkah strategis yang menunjukkan sinergi kuat antara kebijakan fiskal dan moneter dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Dampaknya yang terlihat melalui peningkatan pertumbuhan kredit dan lonjakan uang primer menjadi bukti nyata bahwa dana publik, jika dikelola dengan cerdas, dapat menjadi penggerak utama roda ekonomi.

Lebih dari sekadar manuver finansial, kebijakan ini mencerminkan semangat pemerintah untuk menempatkan uang rakyat kembali kepada rakyat — melalui penyaluran kredit, peningkatan investasi, dan pembukaan lapangan kerja. Jika terus dijaga konsistensi dan transparansinya, langkah ini dapat menjadi fondasi kuat bagi perekonomian Indonesia menuju masa depan yang lebih inklusif, tangguh, dan berdaulat secara finansial.

BACA JUGA:  Ketegangan AS–Israel dan Prospek Diplomasi

#Akuair-Ampenan, 12-10-2025

br
br