MAKASSAR URBAN FARMING

Butler dan Maronek (2002), secara lebih komprehensif mendefisinisikan pertanian perkotaan sebagai sistem yang komplek yang mencakup berbagai kepentingan mulai dari kegiatan budidaya tradisional sampai dengan kegiatan produksi, pengolahan, pemasaran, distribusi dan konsumsi pangan serta produk pertanian lainnya untuk memenuhi barbagai tujuan dan manfaat lainnya untuk rekreasi, olahraga, peningkatan ekonomi, bisnis/wirausaha, kesehatan, kesejahteraan, keindahan dan perbaikan lingkungan.

Pemerintah kota Makassar menekankan 4 hal dalam Urban Farming, yaitu :
1. Strategi ketahanan pangan dan inflasi
Urban farming adalah langkah cepat untuk menjaga pasokan bahan pangan di tengah tingginya permintaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus sebagai upaya menahan laju inflasi.
“Masyarakat akan memenuhi kebutuhan sendiri lewat pertanian lahan sempit, kita harus respon cepat. Kami mencoba menjaga inflasi dengan urban farming, memaksimalkan tanah nganggur, dan supaya masyarakat bisa punya kegiatan.”

2. Dorong kemandirian ekonomi & ketahanan pangan
Urban farming bukan sekadar pertanian, tetapi juga sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat kota:
“Program ini kita dorong agar masyarakat kota bisa lebih mandiri secara ekonomi. Urban farming bisa menjadi alternatif yang menjanjikan, tidak hanya untuk pangan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi.”

BACA JUGA:  Keyakinan Israel pada Janji Tuhan 3500 Tahun Lalu

3. Kolaborasi riset dan energi terbarukan
Ia menyebut bahwa program urban farming Makassar melibatkan Dinas Pertanian dan kerjasama dengan musisi/pegiat seperti Fadly (Padi) dan juga warga masyarakat. Rencana ini juga disinergikan dengan integrasi energi terbarukan dan riset sistemik dalam “zona percontohan” lahan sempit.

4. Melanjutkan semangat program sebelumnya
Tradisi inovatif kota seperti program “Longwis” (Lorong Wisata), menuju urban farming lahan sempit dengan model garden vertikal di lorong-lorong kota. Ia juga ingin mengadakan town hall meeting untuk menggandeng pelaku urban farming dan masyarakat.

Padly Padi, sebagai ahli Urban Farming Makassar mencanangkan gerakan Urban Farming dengan slogan “Tanami Tana’ta” menyebutkan bahwa Urban Farming Makassar memiliki visi menghadirkan pusat pembelajaran, praktik, dan replikasi urban farming yang terintegrasi, unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan, dengan berbasis pada kekuatan masyarakat lokal. Visi ini mencerminkan komitmen untuk menjadikan Makassar sebagai kota yang tangguh dalam ketahanan pangan, sehat secara lingkungan, dan berdaya secara sosial.

Selain visi, misi utamanya untuk memberdayakan warga melalui sistem pertanian kota yang partisipatif, unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan. Artinya, masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam setiap tahapan—dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan kebun. Pendekatan partisipatif ini memperkuat rasa kepemilikan dan memperluas dampak sosial dari urban farming.