Ketujuh, Kebijakan Rasial dan Anti-Kemanusiaan ; Undang-undang Nuremberg Laws (1935) melarang pernikahan antara Yahudi dan non-Yahudi, mencabut kewarganegaraan Yahudi.Dihapusnya hak-hak sipil warga Yahudi dan kelompok minoritas. Rasisme dijadikan dasar negara: hanya “Ras Arya” yang dianggap unggul.
Kedelapan, Akhir yang Tragis; Menjelang akhir perang, Hitler menolak menyerah, menyebabkan jutaan warga Jerman tewas sia-sia.
Kekejaman Hitler tidak hanya terbatas pada satu bangsa, tapi mencakup: Genosida, Perang agresif, Pembersihan etnis dan rasisme sistemik. Pemusnahan budaya dan kemanusiaan.
Hitler adalah simbol dari apa yang terjadi jika kekuasaan absolut digabung dengan ideologi kebencian.
Ia akhirnya bunuh diri pada 30 April 1945 di bunker Berlin, tapi meninggalkan luka sejarah yang dalam.
Bagaimana dengan Netanyahu ?
Adolf Hitler sejauh ini dianggap sangat kejam dalam skala, sistematis, dan niat genosida-nya. Ia membantai jutaan orang secara terencana dengan tujuan menghapus ras tertentu dari muka bumi.
Benjamin Netanyahu, juga dituduh melakukan kejahatan perang oleh banyak pihak, khususnya atas kekerasan terhadap rakyat Palestina, penghancuran Gaza, dan kebijakan apartheid.
Kalau Hitler, telah diakui dunia sebagai genosida (Holocaust), Nuremberg Trials, belum sempat diadili, namun keburu bunuh diri. Sementara Netanyahu; Belum secara resmi dijatuhi hukuman, tapi sedang diselidiki ICC atas dugaan kejahatan perang. Walaupun belum pernah diadili, namun jaksa ICC minta surat penangkapan pada Mei 2024.
Mari kita hitung skala kekejaman antara Hitler dan Netanyahu ;
Hitler beroperasi saat dunia belum punya sistem hukum internasional yang kuat, belum ada PBB, ICC, atau deklarasi HAM internasional.Sebaliknya: Netanyahu melakukan kekejaman di era modern, saat dunia memiliki Deklarasi Universal HAM, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), dan media global.
Dunia tahu penderitaan Palestina, tapi Netanyahu tetap melanggar hukum internasional secara berulang, seolah-olah kebal hukum. Ini bisa disebut sebagai *kekejaman dengan kesadaran penuh*, bukan ketidaktahuan.
Hitler berperang melawan negara-negara besar (Uni Soviet, Inggris, dll) dalam konteks Perang Dunia. Sementara itu: Netanyahu menyerang dan membombardir wilayah kecil seperti Gaza, yang tidak memiliki tentara reguler, sistem pertahanan udara, atau kekuatan seimbang.
Puluhan ribu warga sipil terbunuh oleh senjata mutakhir milik negara besar seperti AS dan Israel. Membunuh warga sipil yang tidak bisa melawan dianggap lebih biadab ketimbang perang antar negara bersenjata.