Sementara itu, Israel yang bahkan tidak menandatangani NPT, tidak membuka fasilitasnya terhadap IAEA, dan diyakini memiliki senjata nuklir siap pakai—dibiarkan begitu saja.
Lebih ironis lagi, Israel justru aktif menggagalkan program nuklir negara-negara lain, bahkan melalui kekerasan. Serangan udara Israel ke reaktor Osirak di Irak pada 1981 dan ke fasilitas nuklir Suriah pada 2007 adalah bukti nyata. Bahkan ada dugaan kuat bahwa Israel terlibat dalam serangkaian pembunuhan ilmuwan nuklir Iran. Semua itu dilakukan atas dalih “pencegahan”, padahal dirinya sendiri menyimpan kekuatan penghancur massal dalam senyap.
Ini bukan sekadar tindakan hipokrit, tetapi bentuk nyata dari politik kekuasaan global yang bias, tidak adil, dan berbahaya. Ketika satu negara bebas mempersenjatai dirinya secara nuklir tanpa konsekuensi, sementara negara lain dihukum karena niatnya saja, dunia berada di jalan yang salah menuju ketidakstabilan permanen.
Bahaya Bisu dan Diam Dunia
Diamnya dunia terhadap program nuklir Israel menunjukkan bahwa hukum internasional sangat rentan dimanipulasi oleh kepentingan politik. Negara yang dekat dengan kekuatan global bisa melanggar aturan, sementara negara yang tidak disenangi akan ditindas atas dasar kecurigaan.
Situasi ini juga memicu ketegangan di Timur Tengah. Negara-negara Arab melihat ketidakadilan ini sebagai ancaman eksistensial. Bagaimana mungkin perdamaian bisa tercipta jika satu pihak dibolehkan memiliki senjata pamungkas sementara pihak lain tidak? Ketimpangan ini hanya memperdalam krisis kepercayaan dan memicu perlombaan senjata diam-diam di kawasan.
Israel, di sisi lain, terus memproyeksikan dirinya sebagai korban permanen dari ancaman eksternal. Retorika ini digunakan untuk membenarkan segala tindakan, termasuk agresi militer, blokade kemanusiaan, dan pembangunan pemukiman ilegal. Semua dibungkus dalam narasi pertahanan diri, padahal realitasnya menunjukkan dominasi dan penjajahan.
Membangun Dunia yang Adil: Tanpa Standar Ganda
Jika dunia ingin mencegah bencana nuklir dan menjaga stabilitas global, maka tidak boleh ada negara yang dikecualikan dari aturan. Israel harus ditekan untuk membuka program nuklirnya terhadap inspeksi internasional, menandatangani NPT, dan bergabung dalam komunitas global sebagai pemain yang transparan, bukan pengecualian yang arogan.
Amerika Serikat dan negara-negara Barat harus menghentikan kemunafikan mereka. Jika mereka benar-benar peduli terhadap proliferasi senjata nuklir, maka tidak boleh ada pembiaran terhadap Israel. Dunia tidak bisa terus menerapkan standar ganda yang merusak kredibilitas hukum internasional.