Antara GNI, Indeks Kesejahteraan Petani, dan Penciptaan Lapangan Kerja Formal

Gni
Ilustrasi (foto aks)

Dalam APBN 2026, pemerintah menambahkan Indeks Kesejahteraan Petani sebagai instrumen yang lebih komprehensif. Indeks ini tidak hanya mengukur daya tukar, tetapi juga memasukkan dimensi lain seperti pendapatan bersih, akses terhadap lahan, penggunaan teknologi pertanian, serta jaminan sosial bagi petani. Dengan demikian, indeks ini lebih mampu merepresentasikan kondisi riil kehidupan petani.

Langkah ini penting mengingat petani sering berada pada posisi rentan. Fluktuasi harga komoditas, perubahan iklim, keterbatasan akses modal, dan lemahnya posisi tawar membuat mereka rawan jatuh ke dalam kemiskinan. Indeks Kesejahteraan Petani diharapkan dapat menjadi alat ukur yang lebih akurat sekaligus menjadi dasar bagi kebijakan yang pro-petani.

Indikator baru lainnya yang dimasukkan adalah penciptaan lapangan kerja formal. Selama ini, angka pengangguran sering digunakan sebagai ukuran keberhasilan pembangunan. Namun, bekerja tidak selalu identik dengan sejahtera. Banyak pekerja yang terjebak dalam sektor informal dengan upah rendah, tanpa jaminan sosial, serta kondisi kerja yang tidak layak.

Dengan menjadikan penciptaan lapangan kerja formal sebagai indikator kesejahteraan, pemerintah dan DPR ingin menekankan pentingnya kualitas pekerjaan. Indikator ini akan mengukur seberapa besar proporsi angkatan kerja yang bekerja secara layak, memiliki kontrak jelas, upah sesuai standar, serta mendapat perlindungan sosial.

BACA JUGA:  Ketegangan AS–Israel dan Prospek Diplomasi

Ini sejalan dengan agenda pembangunan inklusif dan berkelanjutan. Pekerjaan formal memberikan stabilitas ekonomi bagi keluarga, meningkatkan produktivitas nasional, dan memperluas basis pajak negara. Pada gilirannya, hal ini memperkuat kemampuan pemerintah untuk membiayai program-program sosial dan pembangunan lainnya.

*Dampak Penambahan Indikator terhadap Pembangunan Nasional*

Penambahan tiga indikator kesejahteraan ini menunjukkan adanya pergeseran paradigma dalam penyusunan APBN. Jika sebelumnya fokus lebih banyak tertuju pada pertumbuhan ekonomi makro, kini perhatian juga diarahkan pada dimensi kesejahteraan yang lebih nyata dan dekat dengan rakyat.

– Pertama, GNI per kapita memberi gambaran posisi Indonesia dalam percaturan global sekaligus mengukur pendapatan rata-rata rakyat.
– Kedua, Indeks Kesejahteraan Petani menegaskan perhatian pada kelompok masyarakat yang selama ini rentan, sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pangan.
– Ketiga, penciptaan lapangan kerja formal menekankan kualitas pembangunan ketenagakerjaan, bukan sekadar menurunkan angka pengangguran.