Pengalaman Mengikuti Seleksi Calon Komisioner KPID Sulawesi Selatan Periode 2007-2010

Komisioner KPID Sulsel
Komisioner KPID Sulsel

“Apakah Pak Rusdin tidak tertarik menjadi komisioner KPID?” Tanya Pak Aswas, dosen Universitas Hasanuddin (Unhas), yang juga seorang kolumnis itu.

Kepada Pak Aswar, saya katakan, bahwa sejak Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran disahkan, saya sudah mencermatinya. Bahkan saya merespons UU ini melalui tulisan opini di koran dengan judul “Urgensi UU Penyiaran Terhadap Perlindungan Anak”. Saya sampaikan, pada periode pertama, saya tidak mendaftar lantaran ada persyaratan fasih berbahasa Inggris. Saya ingat, ada calon komisioner yang ditanya menggunakan bahasa Inggris oleh salah seorang anggota dewan dan harus dijawab dalam bahasa Inggris pula. Dan itu disiarkan secara langsung!

Mendengar penjelasan itu, Pak Aswar tersenyum. Beliau sampaikan, kayaknya untuk seleksi periode kedua, syarat bahasa Inggris tidak ada. Toh juga tidak terlalu relevan. Karena kalau ada masalah dengan siaran berbahasa asing, bisa meminta pandangan ahli terkait hal itu. Setelah dapat informasi begitu, saya pun memastikan, akan mendaftar dan ikut seleksi.

Begitu keluar dari ruang komisioner, saya berpapasan dengan ustaz Muhammadiyah Yunus di ruang staf. Beliau merupakan salah seorang komisioner periode pertama, yang tengah mempersiapkan buku berjudul “Jangan Terhipnotis Televisi”. Saya lalu diminta memberi kata pengantar pada buku terbitan KPID Sulawesi Selatan ini sebagai pemerhati media dan anak.

BACA JUGA:  Mantan Dirut BRI Temu Kangen: (5-Habis) Wawancara Sambil Bermain Golf dengan Wapres

Kembali pada tahapan proses seleksi, setelah masukan dan dukungan kepada calon komisioner yang disampaikan ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, tibalah tahapan uji publik di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Fit and Proper Test untuk calon komisioner periode 2007-2010 dilangsungkan di gedung Tower DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lantai 9, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo.

Ada 14 nama calon yang mengikuti uji publik, yang disiarkan secara live melalui media pool radio dan televisi. Uji publik ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Moh Roem. Pengamat media, seperti Mansyur Semma, hadir memberikan komentarnya di sela-sela sesi uji publik.

Saya mengusung visi misi terkait perlindungan anak dari dampak siaran, sesuai apa yang selama ini jadi concern saya. Setelah presentasi dan tanya jawab, saya menyerahkan majalah GaLANG, terbitan LISaN dan Plan Indonesia, yang mengulas virus siaran TV terhadap anak. Ini strategi saya menarik perhatian anggota Komisi A, yang akan memilih kami sebagai komisioner.

Alhamdulillah, saya termasuk satu dari tujuh orang yang terpilih sebagai anggota KPID Sulawesi Selatan, periode 2007-2010. Komposisinya, ada yang berlatar belakang akademisi komunikasi dan hukum, berlatar agamawan, psikolog, praktisi penyiaran, dan aktivis. Kami kemudian dilantik di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan oleh Gubernur HM Amin Syam, pada bulan Juli 2007. Ketujuh komisioner tersebut adalah Aswar Hasan (Ketua), Andi Taddampali (Wakil Ketua), dengan anggota Tria Amelia, Muhammadiyah Yunus, Anshar Akil, Judhariksawan, dan saya, Rusdin Tompo. (*)