Negara wajib mengatasi problem pornografi
Pornografi seharusnya ditangani secapat mungkin karena pornografi bisah berimbas pada remaja, anak- anak serta orang dewasa. Maka generasi berikutnya akan semakin rusak bila dibiarkan begitu saja, sikap dan tindakan mereka tidak lagi mencerminkan sebagai manusia yang berakal untuk senantiasa berfikir bahwa tindakan semacam itu tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan as-Sunnah.
Banyak kasus di masyarakat orang tua mencabuli anaknya, guru mencabuli muridnya dan sebagainya sudah banyak kasus seperti ini, jangan kita diam saja bila kejadian seperti ini berulang. Negara yang memiliki kewenangan dalam mengantisipasi kasus yang beredar di masyarakat, namun hal ini belum terselesaikan akar masalahnya .
Pencegahan dan penanganan yang dilakukan yaitu menyosialisasikan regulasi yang terkait dengan pencegahan dan penanganan pornografi dalam membentuk peraturan daerah tentang pencegahan penyebaranluaskan pornografi melalui warnet, media komunikasi dan pertunjukan di muka lainya.
Disamping itu, para tokoh agama, masyarakat dan lembaga pendidikan/ keagamaan agar terus menanamkan nilai-nilai agama baik di sekolah, keluarga, maupun masyarakat serta menghilangkan atau menghapus semua akses content yang bermuatan negatif agar tidak bisah menjangkau di seluruh media sosial.
Demikian pula negara wajib memberikan aturan yang sudah ditetapkan dalam Al-Qur’an sebagaimana terkait pergaulan, berpakaian dan sebagainya agar masyarakat merasa aman bila hukum yang dipakai adalah aturan Allah SWT maka tidak ada keraguan pada diri seorang hamba, ketika melakukan kewajibannya sesuai dengan hukum syara’.
Islam Melindungi Generasi dari Virus Pornografi
Islam sangat peduli terhadap lingkungan pergaulan anak, tidak hanya pergaulan sosial tetapi juga pergaulan dalam dunia maya dan media sosial. Bergaul dengan lawan jenis dibolehkan, namun dibatasi, dikendalikan, dan diatur sesuai dengan norma- norma Islam.
Dalam berpakaian misal, berbusana, berpenampilan, dan berpergaulan sosial, Islam memerintahkan umatnya untuk menutup aurat, baik lelaki maupun perempuan, sesuai batas-batas yang telah ditetapkan. Menutup aurat, memakai busana yang tidak ketat dan/atau tembus pandang, tidak berlebihan dalam berhias.
Hal ini Islam sangat menjaga keamanan pada remaja jadi tidak harus kita mengikuti tren yang beredar di media sosial, sebab Islam sangat menjaga keamanan, ketertiban serta bersosial media dengan berbagai content keagamaan memberikan landasan akidah Islam. Agar senantiasa terhindar dari kejahatan ataupun content berbaur negatif.