Meluasnya gambar rekayasa Artificial Intelligence (AI) yang menggambarkan tragedi jatuhnya pesawat ATR merupakan bentuk pelanggaran etika digital yang serius dan tidak dapat dibenarkan. Dikarenakan secara psikologis keluarga korban sedang menunggu informasi resmi, dan juga kreator konten tidak memanfaatkan algoritma demi tujuan bisnis.
Penggunaan AI untuk menciptakan visual palsu yang dramatis dari sebuah bencana, seringkali bertepatan dengan hilangnya kontak pesawat sebenarnya, bukan sekadar kreativitas, melainkan tindakan manipulatif yang memanfaatkan penderitaan korban dan keluarga untuk tujuan misinformasi.
Konten semacam itu mengikis kepercayaan publik terhadap pers dan media sosial, serta menyebarkan ketakutan palsu yang merusak integritas informasi digital. Menebarkan ketidakpastian.
Argumen mengenai kebebasan berekspresi tidak bisa dijadikan tameng untuk menyebarkan konten hoaks yang berdampak traumatis. Meskipun teknologi AI memberikan kebebasan dalam menciptakan visual, kebebasan tersebut wajib dibatasi oleh etika, terutama ketika dampaknya merugikan manusia secara nyata, menyebarluaskan klaim palsu atas kecelakaan pesawat.
Etika digital menuntut tanggung jawab atas setiap konten yang diproduksi, di mana AI harus dipandang sebagai alat yang membutuhkan pengawasan manusia, bukan pencipta realitas semu yang berisiko menciptakan hoaks “new world order”.
Menyeimbangkan antara inovasi AI dan perlindungan publik merupakan hal mutlak, di mana regulasi yang ketat, seperti yang tengah difinalisasi Kementerian Komdigi, diperlukan untuk menanggulangi dampak negatif teknologi ini.
Kebebasan berekspresi tetap harus dihormati, namun tidak boleh menjadi anarki digital yang memungkinkan AI digunakan untuk memproduksi deepfake atau gambar palsu yang menyesatkan. Diperlukan kesadaran AI-aware (AI-aware), di mana pengguna sadar teknologi namun tetap mampu mengambil jarak kritis, serta literasi digital untuk membedakan antara dokumentasi riil dan rekayasa AI guna membentengi ruang publik dari misinformasi.(z)












