Yang Tercecer dari Reuni Alumni UIN Alauddin di Bima (1) : Drs.H.Syarifuddin M.H.:”Mukjizat” Alquran!

Drs.H.Syarifuddin, M.H.(kanan)
Drs.H.Syarifuddin, M.H.(kanan)

Bermodalkan Alquran itu, Fudin dipanggil untuk mengajar di beberapa rumah. Ada lima rumah tempat dia mengajar mengaji. Mengajar privat. Kemudian, dipanggil tinggal di masjid. Sampai dengan selesai kuliah mengajar di sekolah dan ini bukan untuk main-main.

“Yang saya hindari selama saya kuliah adalah pacaran. Pacaran saya hindari karena harus menyiapkan waktu khusus yang modalnya besar kalau kita pacaran. Oleh karena itu pada saat itu saya berprinsip tidak boleh pacaran. Kemudian tidak boleh begadang, seperti main kartu, main catur, karena kita harus mengejar waktu,” bebernya lagi.

Setelah itu Fudin punya modal, bahkan memiliki sedikit simpanan untuk dikirim ke adik-adik di kampung yang masih bersekolah di SMP dan SMA. Kemudian ada yang melanjutkan pendidikan ke Madrasah Aliyah. Waktu itu, uang kuliah Rp 33.000 saja satu semester. Fudin dapat gaji mengajar mengaji satu rumah Rp 35 ribu per bulan dikali empat tumah. Yang sisanya bisa disisipkan untuk adik-adik.

Itulah yang dia manfaatkan dengan adanya masjid. Setiap Fudin ke rumah tempat mengajar mengaji, sudah disiapkan pertama, makanan. Nanti pulang disiapkan lagi ‘snack’. Saat pulang sudah kenyang.

BACA JUGA:  Negosiasi, Harga Mati, dan Presisi (6): (Kisah Operasi Kepolisian Menyelamatkan Penculikan Bocah Asal Makassar)

Saat Fudin menyelesaikan pendidikan di Fakultas Syariah IAIN Alauddin tahun 1991, tiba-tiba diajak oleh teman-teman di sekitar tempat kos di masjid mengikuti tes calon hakim.

“Masa kita ini bisa jadi hakim,” Fudin membatin.

Dia tidak percaya diri awalnya. Tetapi temannya mengatakan, ikut dan coba saja. Prosesnya, belajar, belajar, belajar, ternyata bisa. Dari beberapa orang Bima yang belajar, Fudin sendiri yang lulus. Alhamdulillah pada tahun 1992 dia mengikuti pendidikan hingga pada tahun 1993.

Begitulah Fudin merasakan “mukjizat” Alquran itu masuk dalam kehidupannya di dalam hidupnya. Setelah menjadi hakim Agama Bima, tugas Fudin berputar, ke NTT, Kalimantan, dan kini (2026) di NTB, setelah menjadi Ketua Pengadilan Agama beberapa kali. Sekarang menjadi Hakim Tinggi. Kemarin, di Samarinda (Kaltim), Hakim Tinggi di PTA Mataram, dan tidak lama lagi, dalam waktu tiga tahun harus pindah. Mungkin akan masuk Jawa setelah ini.

Intinya, tidak ada yang mustahil. Seperti dikatakan oleh Prof. Thib, mari kita bercita-cita setinggi-tingginya. Kemudian kebaikan-kebaikan itu harus ditampakkan. Bagaimana kita membagi.

BACA JUGA:  Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan

“Gaji hakim sekarang luar biasa. Gaji sudah lebih dari cukup untuk bisa hidup. Dan itu kita bagi. Sudah dapat Rp 50 ribu. Yang belum dapat bisa kirim kabar,” kata Syarifuddin yang pada awal acara sempat menyawer alumni yang hadir selembaran uang warna biru. (Bersambung).