Negosiasi, Harga Mati, dan Presisi (4): (Kisah Operasi Kepolisian Menyelamatkan Penculikan Bocah Asal Makassar)

Presisi
Iptu Dr.Nasrullah, S.E.,M.H. menggendong Bilqis saat turun dari kendaraan di Mapolrestabes Makassar, Ahad (9/11/2025) siang. (Foto:Istimewa).

SAD Tertipu Dokumen Palsu

Dari Mentawak ke Merangin, tim harus menghabiskan waktu perjalanan selama 4 jam bermobil. Menaklukkan jarak sekitar 120-140 km. Kondisi jalan tidak begitu bagus. Tim akhirnya tiba di ibu kota kabupaten, Merangin, wilayah geografis Suku Anak Dalam (SAD) berada. .

Tim Polrestabes Makassar berkonsultasi dengan anggota Kepolisian setempat dan Dinas Sosial Jambi. Sebab warga SAD memiliki pendamping, yakni Dinas Sosial setempat yang selalu membantu mencarikan solusi.

Tim Kepolisian juga berkomunikasi dengan ketua adat setempat. Sebab, di SAD itu ada dua belas kubu/kelompok. Mereka ini memiliki anggota sekitar 1.500 jiwa. Setiap kelompok memiliki ketua atau pemimpin masing-masing.

Tim Kepolisian lalu meminta bantuan pemimpin kelompok yang kebetulan termasuk yang disegani sebagai mediator. Mereka dua bersaudara. Temanggung Jhon dan Temanggung Joni. Kedua tokoh inilah yang membantu melakukan mediasi ke kelompok SAD.

Pada awalnya, tim lama melakukan mediasi. Pasalnya, MA dan NH membuat dokumen palsu tentang pengadopsian anak.

Mereka menyebutkan bahwa anak yang mereka serahkan itu atas permintaan orang tuanya dengan alasan tidak mampu merawatnya. Mereka meyakinkan bahwa memang orang tuanya yang mau membiarkan anaknya diadopsi.

BACA JUGA:  Negosiasi, Harga Mati, dan Presisi (3): (Kisah Operasi Kepolisian Menyelamatkan Penculikan Bocah Asal Makassar)

Dari tengah rimba Suku Anak Dalam datang pengakuan. Saat hendak melakukan transaksi penyerahan Bilqis, MA mengakui bahwa orang tua anak itu tidak mampu merawatnya lantaran dililit kesulitan ekonomi. Bagendang, tokoh adat SAD dan istrinya pun sempat menolak permintaan MA.

Tumanggung John mengatakan, pasangan suami istri (pasutri) itu takut menerima anak dari luar komunitas, kecuali masih ada hubungan kekeluargaan dengan dia (yang hendak menyerahkan). Untuk memperoleh Bilqis, SAD harus menghabiskan Rp 80 juta hasil tabungan berkebun selama setahun.

Suku ini membeli anak ini karena merasa iba. Awalnya, AS, suami MA, menemui SAD Bagendang dan istrinya Nyirekai. Pelaku memberikan Bilqis dengan memperoleh imbalan Rp 85 juta dari pasangan SAD ini.

Kepada Bagendang dan Nyirekai, MA menyerahkan surat keterangan palsu yang seolah ditandatangani oleh orang tua Bilqis. Pasutri SAD yang tunaaksara itu akhirnya memercayai perkataan pelaku. Keduanya, menyetujui menerima Bilqis dengan uang Rp 85 juta.

Mertua Bagendang yang juga merupakan tokoh SAD Tumenggung Sikar menuturkan, Bagendang dan Nyirekai merasa iba jika Bilqis “dilempar” (dipingpong) ke mana-mana. Pasutri itu merasa Bilgis lebih baik mereka pelihara.

BACA JUGA:  Catatan Tercecer dari Piala Dunia U-17 Austria, Perjalanan Mulus nan Kandas

“Daripada anak ini dilempar ke mana, lebih baik dia yang rawat,” kata Tumenggung Sikar, 14 November 2025 dikutip dari Tribunnews.