Dari analisis awal, Gubernur Zainal menyebut pelaku diduga kuat memanfaatkan data terbuka di internet terkait profil investor asal Singapura yang berminat menanamkan modal di Kaltara. Informasi publik inilah yang dieksploitasi untuk menyasar target korban. Selain itu, rekening penampung yang digunakan ditengarai hanyalah sarana perantara sebelum dana hasil kejahatan dipecah dan ditransfer ke bermacam rekening lain demi menyamarkan jejak transaksi.
“Atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Kalimantan Utara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel atas kerja cepatnya. Kita tentu berharap satu pelaku lainnya yang masih dalam pelarian dapat segera ditangkap agar tidak ada lagi anggota masyarakat yang menjadi korban,” tegas Zainal Arifin Paliwang.
Momen penyerahan penghargaan yang turut didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat ikatan kerja sama antara pemerintah daerah dan institusi Polri. Kemitraan yang terjalin lewat komunikasi intuitif, koordinasi erat, dan penanganan terukur merupakan modal vital dalam memutus rantai kejahatan modern yang tak terbatas wilayah (borderless crime).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kaltara turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar kian jeli dan waspada terhadap modus penipuan berkedok rekayasa suara (deepfake), foto profil, maupun identitas pejabat publik. Setiap instruksi atau permintaan uang yang mengatasnamakan sosok tertentu wajib diverifikasi ulang melalui saluran resmi sebelum melakukan transaksi finansial. Masyarakat juga diminta tak ragu melaporkan indikasi penipuan ke kepolisian terdekat.
Masih dalam rangkaian agenda kunjungannya di Kota Makassar, Gubernur Zainal Arifin Paliwang juga memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Polrestabes Makassar. Apresiasi berupa piagam dan tali asih ini diberikan atas keberhasilan Polrestabes Makassar mengungkap kasus penyekapan seorang mahasiswi asal Kaltara yang terjadi pada Mei 2026 di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Penghargaan bagi personel Ditreskrimsus Polda Sulsel maupun Polrestabes Makassar ini membuktikan bahwa dedikasi tinggi, integritas, dan kecepatan bertindak merupakan pilar mendasar dalam pengayoman masyarakat. Lebih dari sekadar seremoni penghargaan, apresiasi ini diharapkan mampu memacu semangat kepolisian untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menghadirkan rasa aman masyarakat di tengah maraknya ancaman kejahatan digital. (*)












