Pada kesempatan tersebut Sekretaris Kepaniteraan, Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H. dalam laporannya menyampaikan, seluruh Hakim dan Aparatur Peradilan di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung yang berjumlah 740 orang yang terdiri dari 254 orang Hakim dan 486 orang Aparatur, menandatangani Pakta Integritas yang merupakan ikrar janji terhadap diri sendiri serta implementasi dari berbagai peraturan perundang-undangan untuk berkomitmen tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid oleh seluruh Hakim dan Aparatur Peradilan dengan rincian sejumlah 150 peserta hadir secara langsung yang terdiri dari 75 orang Hakim dan 75 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), kemudian selebihnya mengikuti kegiatan ini secara online melalui zoom meeting.
( Reporter Eko Wisanto )