Sulsel  

Kearsipan Palopo Konsolidasi ke Kearsipan Sulsel, Bahas Srikandi dan AAI

NusantaraInsight, Makassar — Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan Dinas Kearsipan Kota Palopo, Abd.Rahman mengadakan Kunjungan Konsultasi Kearsipan di Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (26/2/2024).

Kunjungan ini selain terkait Pengawasan Kearsipan, juga terkait penerapan Aplikasi SRIKANDI dan Pembentukan Pengurus Cabang Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI)Kota Palopo.

Pada kunjungan itu, diterima secara resmi Kepala Bidang Kearsipan, Dr.H.Basri, S.Pd, M.Pd. didampingi Sekretaris AAI SULSEL yang juga Koordinator Arsiparis, Irzal Natsir, SE, M.Si , Arsiparis Ahli Madya, Sherley R.Lobo, S.Sos, Andi Bachtiar, S.Sos, MA dan beberapa pejabat fungsional arsiparis.

Dalam keterangannya kepada media ini, usai kunjungan, Dr.Basri yang juga Ketua Pimpinan Wilayah (PW) AAI Sulsel menyampaikan bahwa pentingnya pembentukan AAI di Kota Palopo.

“Karena sebagai Kota Madya di daerah Luwu Raya, Palopo memiliki histori panjang yang perlu dijaga peradabannya melalui penataan kearsipan,” ucapnya.

“Apalagi kita tahu banyaknya situs sejarah di Kota Palopo seperti Masjid Jami Kota Palopo yang berdiri pada tahun 1605, juga rumah kedatuan Luwu. Tentu jejak sejarahnya bisa hilang jika kita tidak menata arsip,” paparnya.

BACA JUGA:  Pemkab Gowa Dekatkan Pelayanan Masyarakat, ini Buktinya

Untuk itu, lanjutnya, peran AAI di kota Palopo sangat penting artinya untuk membantu kerja para Arsiparis di kota Palopo yang masih minim.

“Karena anggota AAI bisa dari mana saja, baik itu dari tokoh adat, para bangsawan dan juga masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap arsip,” ulas Wakil Ketua PGRI Sulsel ini.

Dr.Basri juga menegaskan bahwa paradigma kearsipan saat ini sudah sangat jauh berbeda. Dimana saat ini Pemerintah mendorong para pencipta arsip untuk masuk era digitalisasi melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).

“Yang mana turunannya adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan ini sejalan dengan peraturan presiden tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),” ulasnya.

“Untuk itu, suka tidak suka atau mau tidak mau, kita akan memasuki era digitalisasi kearsipan dan setiap daerah wajib untuk melaksanakan hal itu,” pungkasnya.