Sebelum penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan Bupati dan Pj Bupati/Walikota dan para Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulawesi Selatan.
Agus menjelaskan, FGD ini digelar dengan maksud melakukan kajian terkait dengan pertumbuhan investasi dan pertumbuhan ekonomi yang nanti akan dijalankan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo ke angka 8 persen. (*)