Indira Yusuf Ismail: Koalisi Kependudukan Makassar Harus Gercep

Selain Badan Pengurus, dalam SK juga ditetapkan Majelis Kependudukan yang terdiri atas Walikota Makassar, Ketua DPRD Kota Makassar, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Makassar, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, dan Prof Dr Ali Hanapi MSi.
Badan Pengawas terdiri atas Ketua Prof Abdul Wahid Wahab, Anggota Dr Abdul Rahman SPt SE MM, Dr Andi Yusuf SKM MKes, Dr Nasrullah Thala MSi, serta Drs Amrullah Kani MSi.

BACA JUGA:  Kolaborasi yang Harmonis Macaca Group dan Pertamina Dalam Program Perhutanan Sosial “Sukseskan Cindakko Menyala”