NusantaraInsight, Ponorogo — Irwan Sokip (29), warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, memberikan mahar yang tidak lazim kepada mempelai wanita.
Pada akad nikah, Irwan Sokip memberikan mahar 50 kilogram beras untuk Ikrima Zakiyah (26), warga Desa Grogol, Kecatamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, seperti dilansir dari Literasi-Online.com.
Pernikahan pasangan ini berlangsung khidmat di mushallah milik keluarga mempelai wanita.
Irwan Sokip yang dikonfirmasi media setelah akad nikah, Kamis (29/2/2024), menjelaskan, mahar 50 kilogram beras itu untuk menjadikan pernikahannya berkesan.
Apalagi, harga beras saat ini sedang mahal dan terus melonjak.
Selain itu, beras yang dijadikan mahar itu merupakan hasil jerih payahnya bertani.
“Prosesnya mulai dari saya tanam, rawat dan hasilnya saya berikan kepada istri sebagai mahar,” kata Irwan.
Ia menambahkan, pemberian mahar beras ini sudah mendapat persetujuan keluarga mempelai wanita.
Irwan menjelaskan, sejak semula memang berniat menggunakan beras sebagai mahar.

Ketika niat mahar beras itu disampaikan, pihak keluarga Ikrima Zakiyah tidak keberatan.
Pernikahan Irwan dan Ikrima dengan mahar beras menjadi bahan perbincangan luas, karena momennya bertepatan dengan harga beras yang sedang melambung tinggi
Tapi, mempelai pria tidak hanya memberikan mahar beras.
Irwan juga memberikan mahar lain berupa perhiasan emas seberat 1,5 gram, seperangkat alat shalat, dan uang tunai Rp 2,4 juta.
Pernikahan pasangan ini dipimpin penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Sawoo, Meky Hasan Tachrudin.
Setelah akad nikah, mahar berupa beras dalam karung ikut dipajang di pelaminan.
Sang penghulu, Meky Hasan Tachrudin mengaku, baru pertama kali menikahkan pasangan pengantin dengan mahar beras.
Menurutnya, dalam Islam sangat boleh mahar beras, karena dulu saja cincin dari besi diperkenankan jadi mahar.
Apalagi beras yang sangat bermanfaat dan harganya sedang mahal. (*)