Akibatnya, banyak suara yang batal. Pasalnya, mereka mencoblos kotak yang tidak punya gambar.
“Untuk apa dibuat kotak sebanyak itu kalau tidak sesuai ji dengan jumlah calonnya,” tanya Iwan Azis sengit.
Persoalan lainnya, lanjut Iwan Azis, bagi yang punya hak pilih tapi tidak terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) tidak diberikan kesempatan untuk menyalurkan suaranya.
Hal ini berbeda dengan Pemilihan Presiden, Pemilihan Gubernur, Pemilihan Walikota, dan Pileg. Wajib pilih tetap diberi kesempatan memilih sepanjang bisa menunjukkan data diri yang akurat, seperti KTP dan KK.
Sesuai aturan, satu jam sebelum penghitungan suara dimulai, yaitu pukul 12.00, yang punya hak suara tapi tidak ada namanya di DPT bisa ikut memberikan suaranya.
Sementara pemilihan Ketua RT yang diadakan Pemkot Makassar, tanggal 3 Desember 2025, sama sekali menutup peluang untuk itu. Tak ada celah kebijakan yang diberikan oleh aturan pemilihan tersebut.
Panitia berdalih, mereka hanya melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan.
“Katanya ini pesta demokrasi. Tentu masyarakat juga mau berpartisipasi dan menikmati pestanya,” imbuh Iwan Azis.
Dia sangat layak melontarkan pernyataan seperti itu karena punya pengalaman panjang sebagai Ketua RW. Bahkan juga sebagai Ketua LPM. Iwan Azis berpengalaman selama kurang lebih 40 tahun sebagai Ketua RW.
Pada awalnya, dia menjadi Ketua RT B di Kampung Butung, lalu menjadi Ketua RK di wilayah yang berada di Kecamatan Wajo itu.
Saat dia pindah ke Jalan Muhammadiyah Lorong 139B, kembali dipercaya menjadi Ketua RW di Kampung Melayu.
Begitupun ketika dia dan keluarganya pindah ke Kelurahan Karampuang, lagi-lagi dia dapat mandat sebagai Wakil Ketua RW.
Sejak itu, boleh dikata, dia sepenuhnya mengabdikan dirinya bagi masyarakat setempat. Iwan Azis diangkat jadi Ketua RW sekaligus jadi Ketua Kompleks Hj Kalla. Itu semua atas kesepakatan warga.
“Dahulu orang tidak berminat jadi Ketua RT dan Ketua RW. Sebab, saat itu, belum ada insentif. Nanti insentif berlaku sejak era Ilham Arif Sirajuddin menjadi Walikota Makassar,” kenang Iwan Azis.
Dalam pemilu raya pemilihan serentak Ketua RT dan Ketua RW, tahun 2025 ini, terdapat 9.211 calon Ketua RT, dan 2.169 calon Ketua RW.
Aroma kontestasi terbilang tinggi. Secara total terdapat 11.390 calon RT/RW, yang memperebutkan 6.027 kursi Ketua RT, dan 1.005 posisi sebagai Ketua RW. (*)












