News  

Penggelapan PPN Senilai Rp1,8 Miliar Terungkap, Kanwil DJP Sulselbartra Serahkan Tersangka ke Kejari Makassar

Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara YFR Hermiyana menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum perpajakan secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Melalui kerja sama yang kuat dengan aparat penegak hukum, setiap proses penegakan hukum diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelanggar, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara.

Lebih lanjut, YFR Hermiyana menekankan bahwa pemidanaan bukanlah tujuan utama, melainkan langkah terakhir (ultimum remedium) dalam upaya menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan. Ia menyampaikan bahwa dengan menjunjung prinsip tersebut serta memperkuat kolaborasi lintas instansi, Kanwil DJP Sulselbartra bertekad mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas, guna mendukung terwujudnya Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.

BACA JUGA:  Dialog Inspiratif: Meneruskan Estafet Perjuangan Muhammadiyah Melalui Pemikiran Ambo Asse

#PajakTumbuhIndonesiaTangguh

br