Salah satunya adalah perlunya Pemerintah Kota mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atau regulasi baku mengenai tata cara pemilihan RT/RW yang lebih detail dan seragam.
“Ini penting agar tidak setiap RT atau RW membuat aturan sendiri yang justru rentan menimbulkan pertanyaan dari warga,” saran dia.
Dr. Nurmal juga menekankan pentingnya definisi yang tegas terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), termasuk batas usia pemilih, status domisili berdasarkan KK/KTP.
Juga terkait apakah yang berhak memilih adalah seluruh anggota keluarga dewasa atau hanya kepala keluarga. Ia menekankan perlunya prosedur penyelesaian sengketa pemilihan yang jelas, cepat, dan melibatkan pihak netral seperti kelurahan sebagai mediator.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pembenahan DPT menjadi salah satu pekerjaan penting. Menurutnya, DPT yang tidak akurat sering menjadi pemicu keributan.
Karena itu, panitia perlu memakai data kependudukan terbaru dan memverifikasinya langsung di lapangan sebelum penetapan.
“Harus ada masa uji publik DPT minimal 3–5 hari. Warga perlu diberi ruang untuk meninjau dan mengajukan keberatan terhadap data yang dipasang di tempat umum,” jelasnya.
Dengan saran ini, kata dia sebagian presudur sudah dijalankan pihak BPM Pemkot dan panitia di tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
Dia juga mengingatkan pentingnya memastikan ada atau tidak, pemilih yang memiliki hak suara ganda, khususnya di kawasan perumahan atau rumah kontrakan.
Selain itu, aspek netralitas dan integritas panitia juga menjadi catatan. Kredibilitas pemilihan, katanya, sangat bergantung pada panitia pelaksana.
Untuk itu, panitia seharusnya diisi oleh warga yang tidak memiliki hubungan keluarga langsung dengan calon manapun dan tidak terlibat dalam tim sukses.
Pemkot juga dinilai perlu memberikan pelatihan teknis singkat kepada panitia, mulai dari tata cara pencoblosan, penghitungan suara, hingga etika pelayanan kepada pemilih.
“Saya berharap penyelenggaraan pemilihan RT/RW berikutnya dapat berlangsung lebih baik, lebih tertata, dan semakin dipercaya warga sebagai bagian penting dari penguatan demokrasi di tingkat akar rumput,” tukasnya.












