News  

Pengamat Nilai Pemilihan RT di Makassar Tunjukkan Demokrasi Ideal

NusantaraInsight, Makassar — Proses pemilihan Rukun Tetangga (RT) pada 3 Desember lalu berlangsung efektif, efisien, dan lancar. Kini, tahapan bergeser memasuki fase rekapitulasi dan penetapan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Hampir seluruh wilayah, sekitar 15 kecamatan dan 153 Kelurahan telah merampungkan dokumen perhelatan pemilu raya di tingkat akar rumput tersebut.

Dari total 9.098 calon RT yang bersaing memperebutkan 5.027 kursi di Kota Makassar, proses ini semakin mendekati babak akhir. Bahkan, kabarnya pelantikan para RT terpilih dijadwalkan digelar pada akhir Desember mendatang.

Pemerhati demokrasi yang juga Mantan Ketua KPU Kota Makassar, Dr. Nurmal Idrus, menilai pelaksanaan pemilihan Rukun Tetangga (RT) di Kota Makassar baru-baru ini telah menunjukkan praktik demokrasi yang ideal.

Meski baru pertama kali digelar secara langsung, proses pemilihan yang berlangsung hingga hari pencoblosan pada 3 Desember lalu berjalan tertib, efektif, dan tanpa gangguan berarti.

Menurut Dr. Nurmal, pemilihan langsung RT memberikan banyak manfaat bagi kehidupan berdemokrasi di tingkat akar rumput.

“Pemilihan langsung RT/RW adalah ajang pembelajaran demokrasi nyata bagi warga. Ini mengajarkan pentingnya partisipasi, perbedaan pendapat, serta proses pengambilan keputusan melalui suara,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).

BACA JUGA:  Wamendagri Akan Hadiri Indonesia Youth Summit 2025 di Makassar

Ia menilai keterlibatan warga secara langsung dalam memilih pemimpin lingkungannya menciptakan rasa kepemilikan terhadap proses dan hasil pemilihan.

Hal ini, katanya, sekaligus menegaskan kembali hakikat demokrasi bahwa rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi di komunitasnya.

“Sedangkan, manfaat lain adalah meningkatnya transparansi dan akuntabilitas,” tutur mantan komisioner KPU Kota Makassar itu.

Dia menambahkan, dengan proses pemilihan yang terbuka, Ketua RT/RW terpilih akan merasa lebih bertanggung jawab kepada warga yang memilihnya, bukan hanya kepada atasan di tingkat kelurahan.

Selain itu, warga juga memiliki kesempatan menentukan pemimpin yang mereka yakini paling memahami aspirasi serta masalah spesifik di lingkungan masing-masing.

“Tugas RT/RW seperti persoalan drainase, keamanan, hingga kegiatan sosial di lingkungan,” jelas jebolan Doktor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, itu.

Kendati demikian, Direktur Lembaga Konsultan Politik, Nurani Strategic, itu menambahkan bahwa meskipun pelaksanaannya demokrasi RT sudah baik.

Akan tetapi, masih ada sejumlah aspek yang perlu disempurnakan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk penyelenggaraan pada tahun-tahun berikutnya.