News  

Pemkot–YOSS Satu Visi, Karebosi Disiapkan Jadi Ruang Publik Modern

Menurut Appi, selama ini banyak aset pemerintah yang hilang atau berpindah tangan secara tidak sah.

“Kalau kita pakai istilah mafia tanah, jangankan lapangan, sekolah pun bisa tiba-tiba hilang. Padahal itu jelas aset pemerintah. Karena itu, dasar hukum ini menjadi pegangan kuat bagi kami,” terangnya.

Appi juga mengungkapkan, di kawasan Karebosi sebelumnya telah ditemukan sejumlah persoalan, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemanfaatan lapangan tenis, basket, dan voli yang berada di atas kawasan tersebut, oleh pihak lain.

“Karena itu kami lakukan proteksi dan penertiban. Aset negara tidak boleh dikelola tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa memberikan kontribusi resmi,” katanya.

Appi juga menjelaskan, efektivitas perjanjian dengan pihak tersebut sangat berkaitan dengan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Karebosi.

Ia menuturkan, kondisi fisik kawasan yang mangkrak sudah sangat memprihatinkan. Lapangan yang lama tidak difungsikan tampak seperti hutan, dengan genangan air yang membutuhkan penanganan lingkungan cukup besar.

“Kalau kita masuk ke sana, penanganan lingkungannya berat. Air sudah terendam di banyak titik. Ditambah lagi, ada ruas area yang diambil untuk mengganti ruang terbuka hijau. Ini semua harus ditata dengan hati-hati,” jelas Appi.

BACA JUGA:  PGRI Marioriawa Tutup Rangkaian Konferensi Cabang di Soppeng

Terkait proyek revitalisasi sebelumnya, Appi membeberkan bahwa Lapangan Karebosi sempat ditenderkan pada tahun 2023 dan dilaksanakan pada 2024.

Bahkan, kontraktor telah menerima uang muka sebesar 30 persen. Namun realisasi pekerjaan di lapangan hanya mencapai sekitar 7 persen.

“Ironisnya, 7 persen itu hanya pekerjaan tiang pancang beton di tengah lapangan. Ini menjadi pekerjaan rumah besar,” katanya.

“Dalam enam bulan terakhir kami dorong penyelesaiannya, alhamdulillah bisa dituntaskan, sehingga tahun ini kita bisa melanjutkan,” lanjutnya.

Appi menegaskan, pemerintah tidak bisa serta-merta mengubah desain proyek yang telah dibayarkan, karena hal tersebut berpotensi menghilangkan aset negara yang sudah dibiayai.

Jika revitalisasi di sebelah selatan Jalan Kartini, dan sebelah timur jalan Jenderal Sudirman telah rampung tahun 2026. Maka untuk rencana ke depan, Pemerintah Kota Makassar menargetkan revitalisasi lanjutan, khususnya untuk lapangan basket dan lapangan tenis di kawasan Karebosi, sebelah barat Jalan Kajaolalido.

Salah satu rencana besar adalah menjadikan lapangan basket sebagai fasilitas indoor berstandar internasional.

Namun demikian, ia menekankan bahwa seluruh rencana tersebut membutuhkan dasar hukum yang kuat, akses jalan yang memadai, serta konektivitas kawasan yang baik.