News  

Pemkot Makassar Bahas Proyek Waste-to-Energy Bareng Pusat

Selain membahas regulasi, dalam kesempatan itu, diskusi diarahkan pada skema kerja sama investasi serta mekanisme pembiayaan yang tidak membebani keuangan daerah.

“Di Danantara, pembahasan dengan Pak Rosan juga sejalan dengan arah pembicaraan di KLHK. Kita menunggu hasil koordinasi antara Kementerian LHK dan Danantara terkait model intervensi yang akan dilakukan,” ungkapnya.

“Harapannya, tidak ada lagi proses pembayaran tipping fee yang bisa memberatkan APBD daerah,” tambah dia.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkot Makassar dalam mewujudkan Makassar Zero Waste 2029, dengan menghadirkan solusi nyata dalam pengelolaan sampah yang berorientasi pada energi bersih dan efisiensi anggaran daerah.

Lebih lanjut, Wali Kota menambahkan, tujuan dari sinergi tersebut adalah menciptakan sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga efisien dari sisi pembiayaan.

Dengan konsep Waste-to-Energy, sampah yang sebelumnya menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diharapkan dapat dimanfaatkan menjadi sumber energi baru terbarukan.

“Kita ingin Pemda bisa mengurangi beban biayanya sekaligus memaksimalkan potensi sampah di TPA sebagai bahan bakar WTE,” kata Munafri.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Sambut Delegasi 8 Negara Sahabat

Dalam kesempatan itu, Pemkot Makassar juga memaparkan kondisi eksisting pengelolaan sampah di kota, termasuk tantangan dan potensi yang bisa dikembangkan.

Informasi tersebut menjadi bahan masukan bagi KLHK dan Danantara dalam menentukan pola intervensi dan dukungan teknis ke depan.

Pihak Pemkot sudah menyampaikan beberapa kondisi lapangan di Makassar agar bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Danantara dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk pembahasan lanjutan.

“Kita berharap semua bisa berjalan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tutup Munafri.

br
br