NusantaraInsight, Maros — Dalam rangka memperkuat kerja sama antarinstansi pemerintah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros, Khris Rolanto, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Febriyan, S.H., M.H., di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala KPP Pratama Maros menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kejaksaan Negeri Maros dalam rangka mendukung pengamanan penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan.
“Sektor perpajakan merupakan tulang punggung penerimaan negara. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antarinstansi pemerintah, termasuk antara DJP dan Kejaksaan, sangat penting untuk memastikan penerimaan negara tetap optimal dan berkelanjutan,” ujar Khris Rolanto.
Selain mempererat kerja sama kelembagaan, kunjungan ini juga menjadi momentum bagi KPP Pratama Maros untuk menyosialisasikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax. Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPP Pratama Maros meminta dukungan Kejaksaan Negeri Maros agar dapat menghimbau seluruh jajarannya untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax serta memperoleh Kode Otorisasi, sebagai bagian dari proses pelaporan SPT Tahunan secara elektronik melalui sistem terbaru Direktorat Jenderal Pajak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Febriyan, S.H., M.H., menyambut positif langkah yang dilakukan KPP Pratama Maros.
“Kami sangat mendukung upaya KPP Pratama Maros dalam memperkuat sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel. Kejaksaan Negeri Maros siap bersinergi untuk membantu pengamanan penerimaan negara dan memastikan seluruh jajaran kami patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan,” ungkap Febriyan.
Sebagai bentuk dukungan, Kejari Maros akan segera menginstruksikan kepada seluruh pegawainya untuk melakukan aktivasi akun Coretax dan mengajukan Kode Otorisasi melalui sistem Direktorat Jenderal Pajak.
Kegiatan ini juga mendapatkan apresiasi dari Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sigit Purnomo. Ia menilai bahwa sinergi lintas instansi seperti ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat ekosistem perpajakan yang sehat.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif KPP Pratama Maros dan dukungan Kejaksaan Negeri Maros. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat kepatuhan pajak dan menjaga stabilitas penerimaan negara. Dengan komunikasi yang baik antarinstansi, kami optimis target penerimaan dapat tercapai,” ujar Sigit Purnomo.







br






