News  

Ombudsman Sulsel Tinjau Bendungan Bili-Bili

Ombudsman
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel, Ismu Iskandar.

NusantaraInsight, Makassar — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan pengecekan operasionalisasi Unit Pengelolaan Bendungan (UPB) Bili-Bili pada Rabu (19/2/2025).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel, Ismu Iskandar, yang diterima oleh Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Pompengan Jeneberang, Nalvian, S.ST, MT, serta Kepala UPB Bili-Bili, Abd. Razak.

Dalam pemantauan ini, tim Ombudsman meninjau Dam Control dan Monitoring System Telemetri Bendungan Bili-Bili guna memastikan kondisi terkini bendungan setelah beberapa kali terjadi kenaikan tinggi muka air dan banjir di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros.

Sebelumnya diketahui, akibat curah hujan yang tinggi, inflow yang masuk ke Bendungan Bili-Bili meningkat dengan elevasi mencapai 99,77 meter di atas permukaan laut (Mdpl) pada 11 Februari 2025, yang melebihi batas normal 99,50 Mdpl.

“Kami melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi Spillway (pintu pelimpah air) untuk memastikan fungsi pengendalian air tetap berjalan optimal, khususnya dalam kondisi jika elevasi air waduk lebih tinggi dari elevasi muka air normal serta bagaimana agar fungsi menjaga pasokan air baku PDAM dan irigasi pertanian tetap terjaga,” ujar Ismu.

BACA JUGA:  Damkar Polman Selamatkan Balita Terkunci Dalam Mobil

Dalam kesempatan ini, Ombudsman menyoroti pentingnya penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat terkait status siaga banjir dan operasional bendungan.

“Kami memperhatikan banyak sekali informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa banjir di Maros dan Makassar disebabkan oleh pembukaan pintu air Bendungan Bili-Bili. Namun, hasil pemantauan kami menunjukkan bahwa daerah yang terkena banjir di Maros dan Makassar merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Tallo dan DAS Maros, bukan DAS Jeneberang yang dikendalikan melalui Bendungan Bili-Bili,” tegasnya.

Ombudsman RI Perwakilan Sulsel juga menekankan perlunya sistem atau kanal penyampaian informasi yang terpadu kepada masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Balai Wilayah Sungai, BMKG, BPBD, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait lainnya.

“Penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai status siaga bencana banjir. Oleh karena itu, koordinasi antara lembaga terkait dalam Sistem Peringatan Dini harus diperkuat,” tambah Ismu.

Sistem penyampaian informasi terpadu sangat penting dalam menghindari disinformasi dan kepanikan di masyarakat.

BACA JUGA:  Ramalan Cuaca Selasa 24 Desember 2024, Curah Hujan di Sulsel Melandai, Waspadai Gelombang Tinggi

Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat menerima informasi yang valid dan terkini mengenai kondisi bendungan, curah hujan, serta langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan.